Grid.ID - Kronologi guru ASN di Padang digrebek saat berbuat mesum di kamar mandi masjid gegerkan publik. Sang guru bahkan kepergok berhubungan sesama jenis dengan seorang pemuda.
Video penggerebekan itu bakan sempat viral usai diunggah akun Instagram @mood.jakarta pada Selasa (16/12/2025). Dimana peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Usut punya usut, kronologi guru ASN di Padang digrebek itu sebenarnya terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Kejadian tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal.
Yang mengatakan bahwa kedua pelaku digrebek dan diamankan oleh pengurus masjid dan warga setempat. Pelaku sendiri diketahui berinisial S (58) dan LVSZ (18).
"Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN Guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar," jelas AKP Syamsurijal dikutip Grid.ID dari TribunPadang.com.
Usai digrebek, kedua pelaku lantas diserahkan warga ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Warga juga sempat menyita barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua.
Saat kejadian, polisi juga diketahui ikut turun langsung ke lokasi saat peristiwa penggerebekan itu terjadi.
Sementara itu, usai kejadian, Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini.
Habibul juga mengatakan per 16 Desember 2025, oknum ASN alias pelaku sudah tidak lagi mengajar. Dan proses pemberhentian dari lingkungan sedang berlangsung.
Ya, hal ini lantaran pelaku sendiri adalah ASN aktif dan tenaga pendidik.
"Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan," imbuh Habibul Fuadi.
Sementara itu terkait kronologi guru ASN di Padang digrebek, pemberhentian dilakukan karena Disdik Sumbar melihat bahwa tindakan yang dilakukan S dianggap menciderai martabat sekolah, guru, dan kepercayaan orang tua.
Habibul juga menegaskan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.
"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," tandas Habibul. (*)
Artikel Asli




