Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap sosok siapa di balik tujuh orang tersangka dalam perkara praktik aborsi ilegal di sebuah unit Apartemen Bassura, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu menyebut, pelaku berinisial NS diketahui menjadi sang eksekutor utama dalam praktik ini.
"Saudari NS, ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," kata Edy di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.
NS kerap kali mengaku kepada para pasien bahwa dirinya merupakan dokter Obgyn (Obstetri dan Ginekologi) yang paham terkait proses aborsi.
Selain NS, wanita berinisial RH juga membantu NS dalam proses aborsi. Terdapat juga wanita berinisial M yang berperan menjemput, mengantar, serta menjadi admin untuk menghubungi para pasien.
"M ini memiliki peran menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat penjemputan maupun pada saat dia kembali setelah dilakukan aborsi," terang Edi.
Selanjutnya, pria berinisial LN juga ditangkap karena berperan menyewa apartemen untuk aborsi. Ada juga pria berinisial YH sang mengelola website untuk promosi praktik aborsi. Menurut Edy, para pelaku sudah beraksi sejak tahun 2022. Selain itu, klinik ini juga sudah melakukan praktik aborsi kepada 361 orang.
"Kemudian kami melakukan olah data yang ada di handphone-nya admin, dari olah data tersebut kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien," kata Edy.
Selain para pelaku utama, polisi juga membekuk dua orang pasien berinisial KWM dan R, saat dilakukannya penggerebekan. Keduanya juga masih didalami oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga akan memanggil para pasien yang pernah menjalani aborsi kepada para tersangka.
"Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa pasien, tentu nanti ke depan akan kita ungkap. Tetapi yang jelas, kami akan melakukan pendalaman, akan melakukan pemanggilan terhadap pasien-pasien yang terdata di dalam database mereka, yang ada 361 tadi," tuturnya.
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan perkara ini belum berhenti. Polisi masih memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain untuk memutus seluruh jaringan dan menutup lokasi praktik aborsi ilegal di wilayah hukumnya.


