FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI, Atalia Praratya, memilih memusatkan perhatian pada proses perceraian dengan Ridwan Kamil tanpa terlebih dahulu membahas pembagian harta bersama.
Sikap itu disampaikan kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, yang menegaskan kliennya ingin perkara pokok diselesaikan lebih dulu.
“Untuk soal tuntutan harta gana-gini itu sepertinya masih lebih jauh lagi. Kita lagi fokus ke gugatan cerainya dahulu,” kata Debi kepada wartawan, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/12/2025).
Menurut Debi, pembahasan mengenai harta yang diperoleh selama hampir 29 tahun pernikahan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut baru akan dipertimbangkan setelah perkara cerai dinyatakan tuntas oleh pengadilan.
“Kalau gugatan cerainya itu sudah selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam (soal harta gana-gini),” imbuhnya.
Di sisi lain, Debi juga membenarkan bahwa nama selebgram Lisa Mariana tercantum dalam materi gugatan cerai yang diajukan Atalia, meski ia tidak membeberkan detailnya.
“Kalau terkait LM itu sudah masuk materi gugatan tentunya,” ujar Debi.
Nama Lisa Mariana sebelumnya memang kerap disorot publik lantaran perseteruannya dengan Ridwan Kamil, termasuk klaim terkait ayah kandung anak berinisial CA serta isu yang menyeret perkara dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB). (Wahyuni/Fajar)





