JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Total terdapat 361 pasien selama tiga tahun praktik tersebut beroperasi.
Praktik aborsi ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak 2022. Modus para pelaku dalam menjalankan praktik aborsi ilegal dilakukan dengan menawarkan jasa melalui sebuah situs web.
Polisi menangkap enam orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan untuk praktik aborsi.
Baca Juga: Polemik Viral Sampah Menumpuk di Tangsel hingga Bekasi, Tak Diangkut Sebulan Lebih!
#aborsi #aborsiilegal #poldametrojaya
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- aborsi ilegal
- polda metro jaya
- jakarta
- kriminal
- noads





