KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 dipastikan akan mengalami kenaikan dan ditargetkan diumumkan sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 24 Desember 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung seiring berlakunya formula pengupahan terbaru yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.
“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya kan ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Dewan Pengupahan Mulai Bersidang Hari ini, Berapa Prediksi Kenaikan UMP Jakarta 2026?
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengumumkan UMP paling lambat pada 24 Desember 2025.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penetapan UMP dapat diselesaikan lebih cepat.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=berapa ump jakarta 2026, kapan ump jakarta diumumkan&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOC8wOTU0NTc4MS91bXAtamFrYXJ0YS0yMDI2LWRpcGFzdGlrYW4tYmFrYWwtbmFpay1kaXVtdW1rYW4tc2ViZWx1bS0yNC1kZXNlbWJlcg==&q=UMP Jakarta 2026 Dipastikan Bakal Naik, Diumumkan Sebelum 24 Desember§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Baca juga: UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Tanggal Penetapan Ditargetkan Lebih Cepat
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan, dalam proses penetapan UMP Jakarta 2026, pemerintah daerah akan menyeimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha.
Ia menyebut Pemprov DKI akan bersikap adil dalam menentukan besaran upah minimum.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Syaripudin menyampaikan bahwa penetapan UMP Jakarta 2026 akan mengacu pada pedoman terbaru dari pemerintah pusat.
“Pedoman sudah ditetapkan. Nanti akan dilakukan pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Syaripudin saat dikonfirmasi, Rabu.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP tentang Pengupahan yang memuat formula baru penentuan upah minimum, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut formula tersebut ditetapkan setelah Presiden mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, terutama serikat buruh.
“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9,” kata Yassierli, Selasa (16/12/2025) malam.
Dalam simulasi penetapan UMP Jakarta 2026, sejumlah indikator ekonomi digunakan, antara lain inflasi tahunan Jakarta November 2025 sebesar 2,67 persen, pertumbuhan ekonomi Jakarta triwulan III-2025 sebesar 4,96 persen, serta indeks alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9.
Berdasarkan simulasi tersebut, kenaikan UMP Jakarta diperkirakan berada di kisaran 5,15 persen hingga 7,13 persen. Dengan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761, maka UMP Jakarta 2026 diproyeksikan berada di rentang Rp 5,67 juta hingga Rp 5,78 juta per bulan.
Dibahas hari iniDewan Pengupahan Jakarta menggelar sidang hari ini, Kamis (18/12/2025), untuk membahas besaran UMP DKI Jakarta 2026.
"Baru hari ini Dewan Pengupahan Jakarta akan sidang," ujar Ketua Kadin Jakarta, Diana Dewi, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sidang ini digelar menyusul ditetapkannya peraturan pemerintah yang mengatur rumusan penghitungan UMP 2025.
Namun, Diana belum memastikan apakah sidang hari ini langsung memutuskan besaran kenaikan UMP 2026. (Penulis: Reporter Ruby Rachmadina|Editor:Mohamad Bintang Pamungkas)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




