Transaksi Judi Daring Turun 57 Persen, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat

pantau.com
22 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan penurunan transaksi judi daring merupakan bukti komitmen pemerintah melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik ilegal tersebut.

Data PPATK Tunjukkan Penurunan Signifikan

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid di Jakarta pada Kamis.

Ia menegaskan bahwa “penurunan transaksi judi daring menunjukkan kehadiran negara secara serius dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ungkapnya.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menunjukkan sejak awal tahun hingga kuartal ketiga 2025 perputaran dana judi daring tercatat sebesar Rp155 triliun.

Jumlah tersebut turun sebesar 57 persen dibandingkan perputaran dana judi daring pada tahun 2024.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa “capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Meutya Hafid, data PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi daring di Indonesia.

Ia menilai data PPATK sebagai indikator yang sangat kredibel atas efektivitas kebijakan pengawasan, pemutusan akses, dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah.

Pengawasan dan Penindakan Terus Diperkuat

Pemerintah menegaskan tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap praktik judi daring.

Upaya tersebut diarahkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi daring dari sisi konten, infrastruktur digital, dan aliran dana.

Kementerian Komunikasi dan Digital secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs judi online di ruang digital Indonesia.

Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem internal ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkapkan bahwa “total perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp155,4 triliun,” katanya.

Angka tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.

PPATK juga mencatat jumlah pemain judi online pada tahun 2025 sebanyak 3,1 juta orang.

Jumlah tersebut turun sebesar 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada tahun 2024.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Kabar Pacar dan Teman Resbob Ikut Jadi Tersangka Kasus Penghinaan Suku Sunda dan Viking, Polisi Bilang Begini
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Waspada! Stroke Dapat Menyerang di Usia Muda
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Film Avatar 2 Dituding Jiplak Ide Mantan Animator, James Cameron Digugat Rp8 Triliunan
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Kalteng Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sempat Gugat Cerai Talak Della Puspita, Arman Wosi Menyesal dan Pilih Pertahankan Rumah Tangga
• 20 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.