Seribuan KTP elektronik milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, disembunyikan oleh seorang pegawai honorer di Kantor Camat Tanjung Morawa.
Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, membenarkan penimbunan KTP tersebut terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025. Ia mengatakan KTP elektronik itu tidak didistribusikan kepada warga.
Gontar kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Tanjung Morawa.
“Ternyata sampai saat ini masih banyak KTP yang belum didistribusikan sejak Tahun 2020 sampai dengan hari ini,” kata Gontar, dikutip dari Instagram Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (18/12).
Selain KTP elektronik, Gontar menyebut ada sejumlah dokumen lain yang juga tidak disalurkan kepada warga, di antaranya Kartu Indonesia Anak (KIA), akta kematian, serta akta kelahiran.
“Jadi masyarakat yang merasa sejak tahun 2020 sampai dengan hari ini melakukan pengurusan KTP, KIA untuk anak-anak, lalu ada akta kematian dan akta kelahiran,” ujar Gontar.
Ia menuturkan, Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa telah melakukan mutasi terhadap seluruh jajaran internal.
“Kami juga mengharapkan kejujuran daripada staf-staf pelayanan, khususnya di pelayanan administrasi kependudukan,” imbuh Gontar.
Gontar mengatakan warga dapat langsung mendatangi Kantor Camat Tanjung Morawa atau kantor desa masing-masing untuk mengambil KTP elektronik yang belum diterima.
“Masyarakat Tanjung Morawa bisa langsung ke desa masing-masing,” ucapnya.
Ia menambahkan, dokumen administrasi kependudukan (adminduk) selama ini dipegang oleh pegawai honorer. Pegawai tersebut kini telah dipindahkan ke bagian kebersihan.
Gontar diketahui mulai menjabat sebagai Camat Tanjung Morawa sejak awal Mei 2025.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448398/original/079089700_1766028239-IMG_5739.jpg)

