Hadir di Persidangan, Ammar Zoni Peluk Keluarga dan Sampaikan Pesan Haru untuk Adik

tabloidbintang.com
21 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni menjalani sidang tatap muka perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12). Kehadiran Ammar menjadi sorotan, terutama saat ia bertemu keluarga sebelum persidangan dimulai.

Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 9.30 WIB. Ia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi merah. Ammar baru memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.45 WIB.

Begitu memasuki ruang persidangan, mantan suami Irish Bella itu langsung menghampiri keluarga yang telah menunggu di bangku pengunjung. Ammar terlihat memeluk ibu angkatnya serta sang kekasih, dokter Kamelia. Momen haru berlanjut ketika adiknya, Aditya Zoni, menghampirinya. Ammar langsung memeluk Aditya dengan erat, bahkan kedua tangannya sempat memegang leher sang adik usai berpelukan.

Tak lama berselang, Aditya memanggil adik bungsu mereka, Pandji Zoni, untuk ikut mendekat. Ammar pun memeluk Pandji dan Aditya secara bersamaan. Dalam momen tersebut, Ammar menatap mata kedua adiknya sambil menangis. Air mata terlihat mengalir di pipinya sebelum ia menyampaikan pesan penuh emosi.

"Tolong bantuin dokter Kamelia ya dek, gua udah nggak bisa lagi jaga dan bantuin dia. Gua minta tolong," ucap Ammar Zoni kepada Aditya dan Pandji Zoni.

Mendengar permintaan tersebut, Aditya Zoni tampak mengangguk sebagai tanda mengerti. Setelah itu, Aditya dan Pandji kembali ke tempat duduk masing-masing karena persidangan akan segera dimulai.

Ammar Zoni kemudian dihampiri oleh Dokter Kamelia yang membawa tisu untuk mengusap air matanya. Keduanya sempat berpelukan erat selama beberapa detik sebelum Ammar duduk di bangku terdakwa bersama lima terdakwa lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Aksi tersebut terungkap oleh petugas sipir dan berujung pada penanganan di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada tahun 2025.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni disebut melakukan perbuatannya bersama lima narapidana lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Ia diduga menerima narkotika dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), melalui pemesanan aplikasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepala BRIN Upayakan Tingkatkan Dana Riset Jadi Rp1 Triliun
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Herbal Alami untuk Ambeien ala dr Zaidul Akbar, Fokus Bersihkan dan Kuatkan Pembuluh Darah
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Video: Kelas Menengah Mulai Belanja, Transaksi Offline Naik
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Panggil Pihak PT WIKA dan Billy Beras di Kasus Pembangunan Jalur KA di Jatim
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Jalan KKA Aceh Utara–Bener Meriah Bisa Dilalui Mobil, Distribusi Logistik Dikebut
• 13 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.