jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur pada Kamis (18/12).
Saksi-saksi yang dipanggil hari ini adalah Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, Nur Huda Alfarizki selaku Staf Komersial PT WIKA untuk paket JGMS-8, dan Ririn Wulandari sebagai Kasie Keuangan PT WIKA terkait paket yang sama.
BACA JUGA: Ada Jaksa Kena OTT KPK, Kejari Tangerang Buka Suara
"Pemeriksaan digelar di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan dua saksi lainnya, yakni Billy Haryanto alias Billy Beras yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta Helmi Setiawan, seorang PPNPN BTP Kelas 1 Surabaya.
BACA JUGA: KPK Tangkap 9 Orang di Banten dan Jakarta dalam OTT Kesembilan, Ada Jaksa
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Balai tersebut kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi. Dugaan korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
BACA JUGA: KPK OTT 5 Orang di Banten, Siapa yang Diamankan?
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender oleh pihak tertentu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lakukan OTT di Banten, Amankan 5 Orang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

