Jakarta: Pihak kepolisian menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan mengatasnamakan Polda Metro Jaya yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi. Kasus tersebut berawal saat R, 21, bersama pacarnya ingin mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu, 14 Desember 2025.
"Awalnya, pacar korban berinisial S hendak mengambil uang di ATM, kemudian ada seorang wanita menghampiri korban lalu korban diajak ngobrol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto dikutip dari Antara, Kamis, 18 Desember 2025.
Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki yang menghampiri korban. Mereka mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.
"Kemudian, S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku, lalu dibawa ke daerah Taman Mini," ujar Budi. Baca juga: Polisi Gadungan Sekap Sejoli di Bekasi, Motor dan Uang Ludes
Di dalam mobil, S disuruh memberikan uang tebusan. Pelaku juga mengambil uang yang ada di m-banking milik S.
"Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Budi.
Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai Rp4,2 juta.
Ilustrasi pemeriksaan. Foto: Medcom.id.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Pondok Gede. Petugas tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah di tangani Polsek Pondok Gede, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ungkap Braiel.
Sebelumnya, Kejadian tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun @makasarkita, yang memperlihatkan pacar korban sedang mengobrol dengan salah satu pelaku, kemudian dua orang datang dari belakang dan memitingnya.



