HARIAN FAJAR, TAKALAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 3.870 peserta.
Bupati Takalar menyerahkan SK saat apel di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Jl Jenderal Sudirman No 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Desember.
Mulai pagi tadi, terlihat sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu berbaris rapi di lapangan upacara. Mereka datang ada yang didampingi oleh keluarga maupun kerabat.
Terlihat jelas, keluarga peserta tampak memadati trotoar depan kantor bupati, sambil menunggu jalannya prosesi penyerahan SK.
Menariknya, sejumlah keluarga dan kerabat peserta ada yang membawa bekal makanan serta karangan bunga buket sebagai bentuk ucapan selamat.
Sejumlah keluarga sempat berupaya menerobos masuk untuk menyaksikan prosesi penyerahan SK, namun dua pintu gerbang masuk dan keluar tetap dijaga ketat personel Satpol PP dengan sistem buka-tutup.
Pukul 08.01 Wita, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye tiba di lapangan upacara bersama Ketua TP PKK Takalar Dewi Sri Ekowati Firdaus dan dikawal Kepala Satpol PP Takalar Abdul Salam Gau.
Bupati Takalar tampil mengenakan seragam Korpri, lengkap dengan celana hitam dan kopiah hitam saat memasuki lapangan upacara.
Para peserta apel PPPK Paruh Waktu laki-laki mengenakan baju Korpri, celana hitam, dan kopiah hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju Korpri, rok hitam, serta jilbab hitam.
Jumlah peserta PPPK Paruh Waktu yang menerima SK sebanyak 3.870 orang yang terdiri atas 802 tenaga kesehatan, 1.189 tenaga guru, dan 1.879 tenaga teknis.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan penyematan PIN Korpri dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Saat Daeng Manye menyampaikan amanat, suasana lapangan tetap padat dengan kondisi cuaca panas, sehingga puluhan peserta yang semula berdiri tampak memilih jongkok di barisan.
Dalam amanatnya, Daeng Manye mengatakan hari tersebut menjadi momentum penuh kebahagiaan sekaligus hasil dari perjuangan panjang para PPPK Paruh Waktu.
“Hari ini adalah hari yang penuh bahagia dan penuh gembira, karena sebanyak 3.870 PPPK Paruh Waktu resmi berubah statusnya dan ini bukan didapatkan dengan santai, tetapi melalui perjuangan,” kata Daeng Manye dalam sambutannya.
Daeng Manye menegaskan, dengan perubahan status tersebut, seluruh PPPK wajib menjaga disiplin dan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.
“Sekarang sudah berubah status, jadi disiplin harus dijaga, jam kerja harus dipatuhi, dan semua akan saya evaluasi,” tegas Bupati Daeng Manye. (mgs)





