GenPI.co - Tumpukan kayu balok diduga berasal dari aktivitas pembalakan ilegal ditemukan di Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan kayu ini tidak mungkin secara alami berada di sini.
“Ada 5 rakit kayu yang jelas-jelas diikat dengan sengaja. Ini menandakan adanya aktivitas penebangan di wilayah atas," kata dia, dikutip Kamis (18/12).
Bupati mengungkapkan tumpukan kayu diduga dari aktivitas ilegal tersebut ditemukan di Sungai Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Hal ini ditemukannya saat meninjau langsung wilayah terdampak banjir di Kecamatan Simpang Jernih.
Dia membeberkan kayu-kayu berukuran besar ditumpuk di badan sungai serta lima rakit kayu yang sengaja diikat kuat agar tidak terbawa arus air.
Dia menyebut kondisi ini mengindikasikan adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu secara ilegal di wilayah hulu sungai.
Meskipun begitu, dia belum bisa memastikan apakah aktivitas penebangan dilakukan di Kecamatan Simpang Jernih atau wilayah lainnya.
"Kami belum bisa memastikan penebangan ini dilakukan di kawasan Simpang Jernih atau Lokop. Namun, yang pasti ini adalah aktivitas ilegal dan sangat merugikan masyarakat," tegas dia.
Menurut dia, gelondongan kayu ini berpotensi besar menjadi penyebab terjadinya banjir bandang.
Ketika debit air meningkat akibat hujan deras, kayu-kayu ini tersangkut dan menyumbat aliran sungai lalu air meluap ke permukiman warga.
"Kayu-kayu ini menjadi penghambat aliran sungai. Ketika hujan deras, air tidak bisa mengalir dengan lancar dan akhirnya meluap. Ini yang memperparah banjir bandang di Simpang Jernih dan Lokop," jelas dia.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:





