Penertiban TPU Rawa Bunga dinilai dapat menambah 420 petak makam

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menilai penertiban bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, berpotensi menghasilkan 420 petak makam baru.

"Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak," kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur, Kamis.

Dia menjelaskan total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi, dan di dalam kawasan tersebut ditemukan 14 bangunan liar.

"Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Bangunannya kurang lebih ada 14 bangunan. Jadi, macam-macam usahanya," ujar Kusmanto.

Dalam proses penertiban yang berlangsung pada Kamis, tidak ada penolakan dari warga terkait pengembalian fungsi lahan makam tersebut karena Pemkot Jakarta Timur telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga terlebih dahulu.

"Alhamdulillah, kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan lahan makam ini, dan mereka memahami, mengerti, dan mereka dengan sukarela mau memindahkan," ucap Kusmanto.

Dia juga memastikan tidak ada relokasi bagi warga yang mendirikan bangunan liar di TPU Rawa Bunga.

"Tidak ada relokasi. Tapi kalau di sana (Kebon Nanas), kalau mereka punya KTP DKI, kita arahkan ke rusun (rumah susun). Kalau tidak punya, terpaksa pulang kampung. Kita tidak bisa nampung," tegas Kusmanto.

Baca juga: Ratusan personel gabungan tertibkan lahan TPU Kober Rawa Bunga

Penertiban TPU Kober Rawa Bunga melibatkan sekitar 200 personel gabungan, mulai dari unsur Suku Dinas (Sudin)/Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satuan Tugas (Satgas) Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, dikerahkan dua unit ekskavator mini, 12 truk, dan dua mobil derek. Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan penopingan terhadap 10 pohon di dalam area TPU Kober Rawa Bunga.

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera mengatakan lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya sebagai area petak makam.

Pihaknya membutuhkan waktu sekitar sepekan ke depan untuk pengolahan lahan agar dapat digunakan sebagai petak makam karena masih banyak lahan keras yang dicor beton sehingga harus digemburkan terlebih dulu.

"Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai area petak makam. Potensi penambahan kurang lebih 420 petak makam baru di sini," ungkap Dwi.

Dia menyebutkan di dalam area TPU itu juga ditemukan tujuh kandang kambing yang diisi 48 ekor kambing, 54 kandang burung dara yang diisi 105 ekor burung, dan 18 kandang ayam yang diisi 72 ekor ayam.

Di samping itu, ada pula 12 unit kanopi yang dijadikan sebagai dapur rumah warga. Seluruh bangunan tersebut kini telah dibongkar oleh petugas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RT 03/08 Rawa Bunga Muhammad Yusuf Hendra Gunawan menambahkan secara umum, warga mendukung penertiban tersebut.

"Kami tidak bisa berbuat banyak karena ini lahan TPU, tentu kami mendukung penertiban sehingga nantinya warga tidak bersusah payah mencari lahan TPU untuk pemakaman," pungkas Yusuf.

Baca juga: Pemkot Jaktim beri surat peringatan pertama bagi warga TPU Rawa Bunga

Baca juga: DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Intensif Oknum Jaksa Banten yang Terjaring OTT
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Polda Metro Jaya perlihatkan ijazah asli Joko Widodo, Roy Suryo Cs tetap berstatus tersangka
• 6 jam lalubrilio.net
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Sosialisasikan JMO di RS Unair
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Prabowo Targetkan Huntara untuk Korban Banjir Agam Sumbar Selesai Sebulan
• 12 jam laludetik.com
thumb
Gerakkan Literasi Keuangan, Feby Deru Raih Penghargaan OJK Sumsel
• 13 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.