Polda Metro Jaya perlihatkan ijazah asli Joko Widodo, Roy Suryo Cs tetap berstatus tersangka

brilio.net
13 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara khusus terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi. Dalam acara tersebut, ijazah asli Jokowi diperlihatkan kepada para tersangka, termasuk Roy Suryo.

"Sekali lagi, kami ingin menegaskan bahwa dalam gelar perkara ini, penyidik telah menunjukkan ijazah yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo," jelas Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025. Informasi ini dilansir dari Antara.

BACA JUGA :
Profil Hakim MK Arsul Sani yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu


Gelar perkara khusus ini berlangsung pada Senin, 15 Desember, mulai pukul 10.30 hingga 22.10 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengawas eksternal dan internal, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, serta Komisi Nasional Perempuan.

Gelar perkara ini diadakan atas permintaan dari tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan profesionalitas dalam proses hukum ini.

Iman menegaskan bahwa meskipun gelar perkara telah dilakukan, keputusan untuk tetap menetapkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka tidak berubah.

BACA JUGA :
Rismon Sianipar tersangka kasus ijazah Jokowi, siap gugat Rp126 Triliun

"Bagi para tersangka atau kuasa hukum yang merasa keberatan dengan penetapan ini, kami persilakan untuk mengajukan pengujian melalui mekanisme pra-peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP," tambahnya.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa 130 saksi, mengumpulkan 17 jenis barang bukti, serta menyita 709 dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari 22 ahli dari berbagai bidang keilmuan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana untuk mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait laporan ijazah palsu Jokowi yang melibatkan delapan tersangka.

"Kami akan merilis hasil gelar perkara khusus ini secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 17 Desember.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Hukum Pertimbangkan Peraturan Polri 10/2025 Masuk Revisi UU Polri
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp345,1 Triliun hingga Akhir November 2025
• 14 jam lalumatamata.com
thumb
Ungguli Wakil Tuan Rumah, Tim Perahu Naga Indonesia Sumbang Medali Emas Kedua di SEA Games 2025
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Parkir Digital Berlaku 2026, Jukir Surabaya: Sistem Bagi Hasil Tak Adil
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Bali Percepat Target Emisi Nol Bersih 2045, KLH Dorong Aksi Iklim yang Terukur dan Kolaboratif
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.