Simposium Koperasi Indonesia menyoroti urungnya pembahasan rancangan undang-undang koperasi yang hingga kini belum mencapai kesepakatan dan nilai dan dinilai krusial bagi masa depan gerakan koperasi nasional. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi para pegiat koperasi untuk menyampaikan kegelisahan atas mandeknya regulasi perkoperasian.
Simposium yang dihadiri Menteri Koperasi, anggota DPR, akademisi, dan pengurus koperasi ini mendorong percepatan pengesahan RUU koperasi agar mampu menguatkan kelembagaan dan daya saing koperasi.
RUU koperasi juga diharapkan selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam transformasi koperasi hingga ke desa, termasuk target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga :
Harapan Menkeu Baru Wujudkan Mimpi Ekonomi Tumbuh 8%Menteri Koperasi menyebut RUU ini penting untuk mendorong modernisasi, digitalisasi, serta rebranding koperasi agar lebih kompetitif di tengah persaingan ekonomi nasional.
"Nanti akan melakukan percepatan inventarisasi masalah dari gerakan koperasi dari akademis dari kampus-kampus dan apa inventasi masalah. Mungkin di awal Januari nanti kita langsung itu kita sempurnakan prosesnya," ujar Ferry Juliantono dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 18 Desember 2025.



