Tangkap Jaksa di Banten, KPK: Sudah Koordinasi dengan Kejagung

mediaindonesia.com
21 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung usai menangkap jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, yakni pada 17 Desember 2025.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.

Oleh sebab itu, Fitroh mengajak semua pihak untuk menunggu hasil koordinasi antara KPK dengan Kejagung tersebut.

“Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Banten. "Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.(Ant/P-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dokumen Teknis Rampung, PGEO Percepat Pengembangan PLTP Lahendong Unit 7 dan 8
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Megawati Ultimatum Kader yang Berani Sunat Donasi Bencana: Saya Pecat Kamu!
• 18 jam laluidntimes.com
thumb
Apple-Samsung Kalah, Merek China Paling Laris Sepanjang 2025
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Jalan Mampang Indah I Depok Rusak Parah, Warga Berulang Kali Terjatuh
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.