Kementerian Hukum melakukan soft launching Super Apps layanan hukum bernama PASTI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut peluncuran aplikasi tersebut sebagai momentum bersejarah bagi Kementerian Hukum sekaligus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait digitalisasi layanan publik.
“Alhamdulillah tadi sudah soft launching Super Apps Kementerian Hukum dengan nama PASTI,” kata Supratman dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Supratman menargetkan pada pertengahan tahun depan, sekitar Juni atau Juli, hampir seluruh layanan Kementerian Hukum telah terintegrasi dalam satu aplikasi.
“Itu nanti akan semuanya terintegrasi hampir kurang lebih sekitar 450 layanan,” kata dia.
Ia menjelaskan Super Apps PASTI akan menjadi platform integrasi seluruh layanan Kementerian Hukum, baik layanan publik maupun layanan internal. Integrasi layanan akan dilakukan secara bertahap dan diperbarui setiap hari.
“Insyaallah seluruh layanan nanti, tiap hari akan terus kita update untuk mengintegrasikan satu-satu layanan ke dalam Super Apps,” ujar Supratman.
Selain layanan publik, Super Apps PASTI juga akan mencakup layanan internal di lingkungan Kesekretariatan Jenderal, termasuk layanan promosi, jenjang karier atau merit system bagi aparatur.




