Jimly Sebut Polri Tak Bakal Lantik Pejabat di Luar Struktur Usai Penerbitan Perpol

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, Korps Bhayangkara tidak akan melantik pejabatnya bertugas di luar struktur usai penerbitan Perpol Nomor 10 Tahun 2025. 

Menurut Jimly, komitmen tersebut sudah disepakati Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pengangkatan personel kepolisian di kementerian dan lembaga bakal dilakukan usai memiliki payung hukum yang lebih jelas. 

"Bukan melarang, komitmen kepolisian dan itu sudah disampaikan oleh Pak Kapolri dan juga tadi Pak Wakapolri, pengangkatan baru tidak ada lagi. Pokoknya setelah putusan MK ya, itu tidak akan ada lagi, menunggu aturan yang pasti ke depan," kata Jimly dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). 

Baca Juga :
Komisi Sebut Polri Bakal Putuskan Nasib Perpol 10/2025 Pekan Ini 

Jimly memastikan, niat menerbitkan Perpol itu maksudnya adalah baik, bukan tidak menjalankan putusan MK. 

"Maksudnya itu justru untuk menjalankan putusan MK sambil mengatur yang sudah menduduki jabatan ini diatur begitu," ujarnya. 

Namun, kata Jimly, yang menjadi muncul permasalahan adalah Perpol tersebut menyebutkan jumlah dari jabatan kementerian dan lembaga bisa diisi oleh pejabat Polri. 

Baca Juga :
Perpol soal Polisi Duduki Jabatan Sipil, Menko Yusril: Masih Kita Kaji!

"Cuma kan timbul masalah, disebutnya dengan angka sekian. Ternyata ada kementerian yang tidak disebut. Jadi semestinya tidak pakai angka, gak usah pakai angka, supaya ini diangkat itu atas permintaan dari lembaga-lembaga yang bersangkutan," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
UMP Sulsel Segera Ditetapkan Gubernur
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Nataru Dishub dan Satlantas Polres Purworejo Gelar RampCheck Kesehatan Sopir Bus
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 19 Desember 2025: Awas Hujan Deras Disertai Angin Kencang
• 6 jam laludisway.id
thumb
PJS Masih Menolak Parkir Digital Walau Jatah Bagi Hasil Jukir Naik Jadi 40 Persen
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Adu Cuan Saham Konglomerat Vs Blue Chip, Siapa Unggul di 2026?
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.