Duduk Perkara Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Sidoarjo gegara Sengketa Lahan

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Sidoarjo -

Penolakan pemakaman jenazah warga Perumahan Surya Kencana di TPU Desa Grogol, Kabupaten Sidoarjo, viral di media sosial. Camat Tulangan, Asmara Hadi, menjelaskan peristiwa itu dipicu persoalan sengketa fasilitas umum yang hingga kini belum tuntas.

Asmara menjelaskan persoalan bermula dari adanya perbedaan pandangan terkait status lahan yang selama ini digunakan sebagai makam. Dia mengatakan lahan itu memang telah dimiliki, namun izin penggunaan lahan sebagai area pemakaman belum sepenuhnya tuntas.

"Informasi yang kami terima, izin makamnya belum ada. Ini yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dari desa sudah memfasilitasi, pengadu dan terlapor sudah diundang, tetapi karena menyangkut bukti administrasi, seperti dokumen dari BPN, Perkim, hingga dasar hukum Pergub Nomor 7, maka tidak bisa diputuskan secara cepat," kata Asmara dilansir detikJatim, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Viral Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Sidoarjo karena Sengketa Lahan

Menurut Asmara, sudah ada kesepakatan sementara bahwa jika ada warga yang meninggal dunia sebelum keputusan final keluar, maka proses pemakaman akan dikawal oleh aparat. Namun, kesepakatan itu rupanya belum dijalankan sepenuhnya oleh warga.

"Kami sudah mengawal sejak pagi, tapi kalau tetap dipaksakan justru dikhawatirkan menimbulkan kericuhan. Oleh karena itu diputuskan untuk memindahkan pemakaman ke Praloyo," kata Asmara.

Jenazah yang ditolak merupakan Khoiruddin (77), warga Perumahan Surya Kencana. Ia meninggal dunia pada Selasa (16/12) malam sekitar pukul 18.30 WIB dan sempat dibawa ke RS Siti Fatimah pada pukul 19.37 WIB. Akibat penolakan tersebut, jenazah akhirnya dimakamkan di makam Praloyo.

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Baca selengkapnya di sini




(ygs/idh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Hukum Sebut Perpol 10/2025 Masih Dibahas untuk Revisi UU Polri
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Simak, Begini Cara Bebaskan Bea Masuk Bantuan Luar Negeri Menurut Menkeu Purbaya
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
70 Nama Bayi Laki-laki Bulan Desember yang Penuh Berkah
• 23 jam lalutheasianparent.com
thumb
Bahas Lapangan Kerja Sektor Informal, Apindo: Pengangguran Terbesar adalah Gen-Z
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenko Perekonomian & Jasaraharja Putera Berkolaborasi Wujudkan Asuransi Wisata
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.