KPK menangkap salah satu jaksa lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan jaksa tersebut.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa," kata Fitroh kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
"Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," jelas dia.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dalam operasi senyap itu, total ada 5 orang yang diamankan.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan, bahwa para pihak yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Akan tetapi, ia belum membeberkan secara detail siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Termasuk, konstruksi kasus dari operasi senyap itu.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," tutur dia.
"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah jadi tersangka atau tidak.
Belum ada keterangan dari Kejagung maupun Kejati Banten mengenai penangkapan KPK ini.



