Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Komisi Percepatan Reformasi Polri menyepakati penggunaan pendekatan omnibus law dalam penyusunan revisi Undang-Undang Polri maupun peraturan turunannya.
Langkah ini dinilai penting untuk mengharmoniskan berbagai regulasi lintas sektor yang selama ini saling tumpang tindih dan berkaitan langsung dengan tugas serta kewenangan kepolisian.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa kesepakatan tersebut diambil setelah lebih dari satu bulan menyerap masukan publik dari berbagai elemen masyarakat dan daerah. Hal itu disampaikan usai rapat pleno di Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.
"Kami tadi sepakat untuk menggunakan metode omnibas baik dalam perancangan undang-undangnya maupun juga perancangan PP guna mengharmoniskan berbagai regulasi yang terkait," ujar Jimly dalam keterangannya kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pendekatan omnibus law diperlukan karena kewenangan Polri bersinggungan dengan sejumlah undang-undang lain, seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Kehutanan, hingga Undang-Undang TNI. Harmonisasi regulasi dinilai penting agar tidak terjadi konflik aturan dalam praktik penegakan hukum.
Selain revisi Undang-Undang Polri, komisi juga menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang terintegrasi. PP tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan lintas instansi, termasuk penugasan anggota Polri di luar institusi yang selama ini menimbulkan polemik.
"PP ini nantinya akan mengikat tidak hanya ke internal Polri, tetapi juga ke seluruh kementerian dan lembaga terkait, sekaligus memperbaiki sistem aturan yang selama ini tidak harmonis," jelasnya.
Komisi menilai, pendekatan omnibus law juga dapat menjawab kebutuhan mendesak terhadap aturan turunan Undang-Undang ASN yang belum tersusun sejak 2023, serta regulasi lain yang berkaitan langsung dengan reformasi kelembagaan Polri.
Hasil pembahasan ini akan dimasukkan dalam laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden, lengkap dengan naskah akademik dan rancangan regulasi yang diusulkan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Editor: Redaksi TVRINews

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449571/original/087790200_1766071652-Menteri_PPPA.jpg)


