PP Muhammadiyah Tanggapi Sorotan Hangat Terbitnya Perpol Nomo 10 Tahun 2025

tvonenews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri menuai sorotan hangat publik.

Tak terkecuali bagi Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang turut menanggapi terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 itu.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai Perpol tersebut terbilang tak melanggar undang-undang (UU) maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“(Perpol tersebut) adalah konstitusional, sesuai dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Dzulfikar, Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

Dzulfikar menuturkan Perpol yang mengatur soal penempatan polisi di 17 kementerian lembaga telah memberikan penjelasan sekaligus batasan-batasan terhadap ruang lingkup jabatan pada instansi pemerintah dan organisasi Internasional yang memerlukan kompetensi, keahlian, dan kemampuan yang dimiliki oleh anggota Kepolisian 

“Sehingga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap jabatan yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian,” ungkap Dzulfikar.

Dzulfikar menuturkan MK tidak melarang anggota Polri aktif untuk mengundurkan diri sepanjang dia menduduki jabatan sipil yang ada di dalam kementerian/lembaga sepanjang memiliki kaitan atau sangkut paut dengan tugas pokok Polri. 

“Hal ini juga diperkuat dengan pendapat Mahkamah dalam Pertimbangan Hukum Mahkamah Konstitusi Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa jabatan yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian, dengan merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU 20/2023),” jelasnya.(raa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eksklusif! Rahmad Darmawan Mengenang Momen Persipura Juara Liga Indonesia 2005: Sudah Yakin sejak Tengah Musim
• 18 jam lalubola.com
thumb
Penertiban TPU Rawa Bunga dinilai dapat menambah 420 petak makam
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Profil Niena Kirana Fiskyana, Istri Sah Dito Ariotedjo
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Horor Lokal Jadi Hiburan Akhir Tahun, Janur Ireng Siap Tayang Desember!
• 1 jam laluherstory.co.id
thumb
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
• 23 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.