Marak Jual Beli Kendaraan STNK Only, OJK Beri Peringatan Ini

cnbcindonesia.com
23 jam lalu
Cover Berita
Foto: Penjualan kendaraan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai maraknya jual beli kendaraan hanya menggunakan STNK tanpa BPKB, berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan dan risiko kredit bagi multifinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, fenomena ini antara lain dipicu oleh harga yang lebih murah, kemudahan transaksi, dan kurangnya edukasi konsumen.


Baca: Sesi 1 Asing Net Buy Rp 75,1 M, Saham Ini Jadi Incaran

"Perusahaan multifinance perlu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, memverifikasi dokumen secara memadai, menjadikan BPKB sebagai agunan, serta meningkatkan edukasi publik agar transaksi kendaraan dilakukan melalui jalur resmi dengan dokumen lengkap," terang Agusman dikutip dari jawaban tertulis, Selasa, (18/12/2025).

Seiring dengan fenomena tersebut, pembiayaan kendaraan baru oleh industri multifinance per Oktober 2025 terkontraksi 3,64% yoy menjadi sebesar Rp230,36 triliun. Penurunan ini sejalan dengan revisi penjualan kendaraan baru oleh Gaikindo dan perlambatan pasar otomotif, yang menekan pembiayaan kendaraan baru hingga akhir tahun.

Meski demikian, pembiayaan kendaraan listrik dinilai bisa mendongkrak pertumbuhan pembiayaan di tahun depan. Diketahui, per Oktober 2025, pembiayaan mobil listrik oleh industri multifinance tumbuh 2,70% month to month (mtm) menjadi sebesar Rp17,64 triliun.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, fenomena di lapangan menunjukkan, banyak kendaraan yang dijual tanpa BPKB tersebut belum lunas kreditnya.

"Ya nasabah nggak bayar (cicilan). Begitu dikunjungi nasabahnya sudah hilang. Begitu ditanya, nasabahnya bilang mobil sudah nggak ada di dia," kata Suwandi dihubungi Senin, (15/12/2025).

Cicilan kredit mobil dan motor yang macet bisa mendorong rasio non performing financing (NPF) di industri multifinance. Jika angka NPF terus melonjak tinggi, maka perusahaan otomatis akan lebih memperketat seleksi debitur sesuai kualitas kreditnya.

"Kalau akhirnya menyebabkan kerugian yang terus menerus, suatu saat apakah perusahaan pembiayaan akan stop pembiayaan kepada orang yang mau mengajukan kredit kepada motor dan mobil? Mungkin di-stop nggak, tapi akan menjadi sangat selektif," tandasnya.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Leasing Bantu Korban Banjir Sumatra, Bisa "Libur" Bayar Kredit

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Della Puspita, Artis yang Ngaku Digugat Cerai Arman Woshi, Dulu Pernikahannya Sempat Jadi Sorotan!
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Rekap Hasil Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Heroik, Timnas Voli Indonesia Hadapi Thailand di Final
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Modal Anggaran Rp 3,62 Triliun, Bahlil Bakal Geber Program Listrik Perdesaan 3T
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Lowongan Tenaga Pengamanan KAI Services untuk Lulusan SMA/SMK, Usia 40 Tahun Bisa Daftar
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.