JAKARTA, KOMPAS - Polisi terus memburu pelaku pengrusakan sejumlah kios dan kendaraan di Kalibata, Jakarta Selatan. Sejumlah saksi pun turut diperiksa. Penangkapan para pelaku pengrusakan dinilai sangat penting untuk menjamin keamanan warga dari teror gangguan keamanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, Kamis (18/12/2025), menyatakan, saat ini, pihaknya terus mendalami keterangan para saksi terkait peristiwa pengrusakan sejumlah kios dan kendaraan di Kalibata. Upaya untuk memburu para pelaku peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) itu juga terus dilakukan.
Budi memaparkan, hingga kini, penyidik sudah meminta keterangan kepada 20 orang saksi. Mereka antara lain korban yang kiosnya terbakar serta pemilik sepeda motor yang rusak dalam kejadian tersebut.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga meneliti alat bukti untuk mencari para pelaku yang terlibat. "Kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan pembakaran," ujar Budi.
Dalam peristiwa kerusuhan di Kalibata itu, terdapat 4 unit mobil dan 7 unit sepeda motor rusak. Selain itu, ada 14 lapak pedagang rusak, 2 kios terbakar atau rusak berat, dan 2 rumah warga rusak. Menurut polisi, kerugian akibat kerusakan yang timbul mencapai Rp 1,2 miliar.
Koordinator Pedagang Kalibata, Purwanto, mengatakan, dari hasil pendataan pedagang, nilai kerugian diperkirakan lebih besar, yakni Rp 1,6 miliar. Hal ini karena dari sekitar 64 tenda dan warung yang ada di lokasi itu, sekitar 80 persennya terkena dampak kerusakan.
"Ada warung yang hanya mengalami kaca pecah, namun ada pula yang bangunanannya hangus terbakar," katanya.
Purwanto menyebut, nilai kerugian setiap pedagang beragam. Pedagang yang warungnya terbakar hebat mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. "Akibat kerusuhan, banyak pedagang yang kehabisan modal untuk memulai lagi usahanya," tuturnya.
Dia pun berharap kasus ini dapat dituntaskan segera dan pedagang dapat berdagang kembali. "Kalau tidak berdagang, kami mau makan apa," ujarnya.
Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pengeroyokan dan perusakan sejumlah warung di kawasan Kalibata masih dalam penyelidikan polisi. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Peristiwa di Kalibata bermula pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.30 WIB di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Saat itu, ada dua orang yang diduga debt collector atau ”mata elang” menghentikan seorang pengendara sepeda motor.
Tak lama setelah itu, sekelompok orang datang dan mengeroyok keduanya. Akibatnya, satu korban tewas di lokasi, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta.
Insiden ini kemudian memicu kedatangan kelompok lain yang diduga rekan-rekan korban. Menjelang waktu maghrib, sekitar 80-100 orang mendatangi lokasi dan melakukan tindakan pengrusakan dan pembakaran.
Meski polisi sudah berupaya mengantisipasi, jumlah massa yang besar membuat aksi anarkistis tak terhindarkan. Massa merusak sejumlah warung milik warga serta membakar sebuah sepeda motor milik pengojek pengangkut barang. Tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan tersebut.
Terkait dugaan bahwa warung-warung warga menjadi sasaran karena diduga terkait pelaku pengeroyokan, Nicolas membantah. Ia menyatakan, penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan mengenai keterkaitan para pelaku.
Ketua RW 004 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Dwi Endik, mengatakan, kejadian itu menjadi kisah kelam yang tidak bisa ditutupi. ”Penyerangan seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini menjadi kisah yang pasti akan selalu diingat,” katanya.
Namun, dia berharap, keamanan di sekitar wilayahnya dapat pulih kembali dan warga bisa menjalankan aktivitas seperti biasa. ”Insiden ini tentu akan membekas, setidaknya bagi para pedagang,” ujarnya.
Akibat kerusuhan, banyak pedagang yang kehabisan modal untuk memulai lagi usahanya
Pengamat kepolisian Edison Siahaan mendesak polisi untuk serius mengungkap pelaku pengrusakan. "Ini sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak kepolisian yang lalai melakukan perkiraan keadaan sehingga kerusuhan ini bisa pecah," tuturnya.
Menurut Edison yang juga Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, kerusuhan tidak hanya meninggalkan rasa trauma bagi korban, tetapi juga dapat menimbulkan ketakutan bagi warga Jakarta secara keseluruhan. "Akan ada stigma wilayah Kalibata tidak aman," ucapnya.
Oleh karena itu, penangkapan pelaku kerusuhan harus segera dilakukan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa polisi serius menuntaskan kasus tersebut. "Ketegasan polisi dibutuhkan agar kejadian ini tidak terulang," kata Edison.





