HARIAN FAJAR, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan memastikan penanganan persoalan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Ikbal Chaerudin, terus berproses, Kamis (18/12/2025), Ikbal dipanggil untuk menjalani sidang klarifikasi yang digelar DPW NasDem Sulsel.
Bendahara DPW NasDem Sulsel, Muhammad Sadar, menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme awal partai untuk menggali dan mengumpulkan keterangan secara menyeluruh.
“Hasil klarifikasi ini akan kami teruskan ke DPP melalui Mahkamah Partai untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Muhammad Sadar.
Dalam persidangan tersebut, Muhammad Sadar didampingi pengurus DPW NasDem Sulsel lainnya, yakni Mustaqim Musma dan Masrudi.
Muhammad Sadar yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel menegaskan, DPW tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan vonis atau sanksi. Seluruh keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Partai NasDem di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Soal vonis atau sanksi, seluruh proses dan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Partai di tingkat DPP,” tegasnya.
Selain Ikbal Chaerudin, DPW NasDem Sulsel juga memanggil Ketua DPD NasDem Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), guna dimintai penjelasan terkait polemik tersebut.
“Dari penjelasan awal, disebutkan bahwa peristiwa itu tidak mengandung unsur kesengajaan,” ungkap Muhammad Sadar.
Meski demikian, DPW NasDem Sulsel menilai persoalan ini tetap harus ditangani secara serius mengingat telah menjadi perhatian publik dan berpotensi mencoreng nama baik partai.
“Yang kami jaga adalah marwah Partai NasDem. Karena persoalan ini sudah viral dan menjadi perhatian publik,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma. (fit)




