Pati, ERANASIONAL.COM – Polresta Pati menangkap pelaku pembuangan bayi yang terjadi di Perumahan Puri Baru Permai, Kecamatan Pati, Jawa Tengah.
Kejadian ini melibatkan seorang anak di bawah umur yang merupakan korban rayuan pria hidung belang.
Dari hasil pemeriksaan, bayi perempuan tersebut diketahui hasil hubungan gelap keduanya. Pelaku nekat membuang bayinya ke tempat sampah, lantaran sang ayah tidak mau bertanggung jawab dan kabur dari sang kekasih.
“Kasus ini berawal dari ditemukannya seorang bayi perempuan pada Senin, 8 Desember 2025 di dalam sebuah tempat sampah,” kata Wakapolres Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dikutip dari Metrotvnews.com, Kamis (18/12/2025).
Ibu sang bayi merupakan siswi kelas 10 di salah satu SMA di Kabupaten Pati. Pelaku nekat membuang bayi sehat ke tempat sampah lantaran malu terhadap keluarga dan lingkungan sekolah.
Menurut pengakuan pelaku, bayi tersebut dilahirkan secara mandiri di kamar tidurnya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



