LPSK Catat Permohonan Restitusi Korban Kekerasan Seksual Anak Terus Naik hingga 2025

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat bahwa permohonan restitusi atas korban kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat hingga tahun 2025 ini.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan peningkatan jumlah permohonan kasus itu terus konsisten sejak tahun 2023. Dia mengatakan jumlah pemohon bertambah dari 122 orang pada tahun 2023, menjadi 646 orang pada tahun 2024, dan terus meningkat hingga 916 orang pada tahun 2025.

Advertisement

BACA JUGA: LPSK Puji Ketegasan Oditur Tuntut Terdakwa Kasus Prada Lucky Bayar Restitusi: Berpihak Pada Korban

"Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus serta memperjuangkan hak restitusi bagi korban anak," kata Achmadi di Jakarta, Kamis (18/12) seperti dilansir Antara.

Namun secara umum, data permohonan restitusi selama periode 2023–2025 menunjukkan dinamika yang beragam. Secara keseluruhan, jumlah pemohon restitusi tercatat sebanyak 4.407 orang pada tahun 2023, meningkat menjadi 7.450 orang pada tahun 2024, dan turun menjadi 5.162 orang pada tahun 2025.

Pada kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dia mengatakan jumlah pemohon tercatat sebanyak 915 orang pada tahun 2023, kemudian 466 orang pada tahun 2024, dan 375 orang pada tahun 2025.

Selain itu, permohonan restitusi pada kategori kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa tercatat 525 orang pada tahun 2023, 128 orang pada tahun 2024, dan 202 orang pada tahun 2025.

Adapun permohonan restitusi untuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tercatat sebanyak 2.739 orang pada tahun 2023, 6.035 orang pada tahun 2024, dan 3.461 orang pada tahun 2025.

Dari seluruh permohonan itu, dia mengungkapkan bahwa nilai restitusi yang diputus hakim tercatat Rp 30,99 miliar pada tahun 2023, Rp 6,18 miliar pada tahun 2024, dan Rp 10,25 miliar pada tahun 2025.

"Realisasi pembayaran restitusi oleh pelaku menunjukkan penguatan dari tahun ke tahun, dengan nilai Rp 799,19 juta pada tahun 2023, Rp 1,04 miliar pada tahun 2024, dan Rp 3,16 miliar pada tahun 2025," kata dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita SPPG di Sleman Ubah Sampah Dapur Jadi Pupuk-Bio Solar Ramah Lingkungan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Jaksa Kejati Kena OTT KPK di Banten, Diduga Terima Suap
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Purbaya Optimistis Anggaran MBG Terserap 100% di Akhir 2025
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Inflasi AS Tumbuh Melambat Jadi 2,&% di November
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump Prioritaskan Misi ke Bulan, Bukan Mars
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.