Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya membuka hal penting dalam gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Penyidik secara langsung menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Roy Suryo dan pihak-pihak terkait.
Gelar perkara khusus itu digelar pada Senin, 15 Desember 2025. Polda Metro Jaya memastikan dokumen yang ditampilkan merupakan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
"Sekali lagi kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, saat konferensi pers, Kamis, 18 Desember 2025.
- Foe Peace/VIVA
Iman menjelaskan, ijazah tersebut telah disita dari pihak pelapor, yakni Joko Widodo. Seluruh pihak yang hadir dalam gelar perkara khusus juga telah menyepakati penayangan dokumen tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.
Tak berhenti di situ, Polda Metro Jaya menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil gelar perkara khusus itu. Penyidik akan melengkapi berkas perkara sekaligus memberikan kepastian hukum dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Kemudian setelah gelar perkara khusus ini penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum," ucap Iman.
Sebelumnya diberitakan, polemik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas. Dalam gelar perkara khusus yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025, penyidik akhirnya memperlihatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi kepada para tersangka.
Namun, langkah itu belum mampu menggoyahkan keyakinan Roy Suryo. Selama sekitar enam jam, Roy Suryo bersama dua tersangka lain, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, terlibat perdebatan sengit dengan tim hukum pelapor. Di hadapan penyidik, dokumen yang selama ini menjadi polemik nasional itu hanya ditunjukkan sekilas dan tidak boleh disentuh.
"Kami akhirnya sama seperti klaster satu dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli katanya, ijazah analog milik saudara Jokowi," kata Roy kepada wartawan, dikutip Selasa, 16 Desember 2025.



