Mentan: Harga Pangan Tak Boleh Naik Jelang Nataru

tvrinews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Penindakan tegas akan langsung dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran usai Rapat Koordinasi Stabilisasi dan Pengendalian Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru 2025/2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama para pelaku usaha dan asosiasi pangan sepakat menjaga stabilitas harga dan pasokan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sepakat dengan seluruh asosiasi pangan agar tidak ada penjualan di atas HET. Harga di tingkat konsumen harus dijaga,” ujar Mentan Amran dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Desember 2025.

Mentan Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan masa imbauan telah berakhir. Pemerintah kini akan mengedepankan langkah pengawasan ketat disertai penindakan langsung melalui Satgas Pangan apabila ditemukan pelanggaran HET.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada yang melanggar HET. Ini bukan lagi imbauan. Jika ada pelanggaran, Satgas Pangan akan langsung turun dan melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan penegakan HET ini didukung oleh kondisi pasokan pangan nasional yang dinilai sangat mencukupi. Pemerintah memastikan seluruh komoditas pangan strategis dalam kondisi aman, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk mengalami lonjakan.

“Stok ayam, telur, dan daging tersedia cukup. Untuk beras, alhamdulillah harganya justru turun. Minyak goreng juga sangat mencukupi karena Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia,” jelas Mentan Amran.

Menurutnya, seluruh asosiasi pangan telah menyatakan komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga selama periode Nataru. Pemerintah pun memastikan pengawasan akan diperketat guna menjamin kepastian bagi masyarakat.

“Kami sepakat harga tidak boleh naik. Jika ada yang melanggar, akan kami tindak,”ucapnya.

Mentan Amran menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan seluruh rantai pangan, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga konsumen. Pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga, pedagang memperoleh keuntungan yang wajar, dan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.

“Tujuan akhirnya jelas, petani sejahtera, pedagang tetap untung, dan konsumen tersenyum,” pungkasnya.

Pemerintah memastikan pengawasan harga dan pasokan pangan akan terus dilakukan secara intensif selama periode Natal dan Tahun Baru untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rano Karno Sebut Pemprov DKI Terus Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana Sumatera
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Ammar Zoni Tampil Lebih Kurus saat Hadiri Sidang Kasus Narkoba
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penempatan Pekerja Migran 2025 Lampaui Target, Pemerintah Perkuat Pelindungan dan Pembiayaan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Serangan Udara RSF Hantam Pembangkit Listrik Sudan Utara
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bank Sentral Inggris Pangkas Suku Bunga ke 3,75%
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.