Kawanan perampok yang menganiaya lansia di Jatisari, Cileungsi, Jabar, akhirnya ditangkap. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison yang datang langsung menangkap para pelaku dengan cara menyamar.
Perampokan terjadi pada 7 September 2025 dini hari di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Perampok tidak hanya menganiaya pemilik rumah yang sudah lansia. Mereka juga menggasak harta korban.
Para pelaku menyiksa korban dengan cara mengikat tubuh korban, melakban mulut, serta melakukan penganiayaan fisik. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka berat hingga kehilangan gigi bagian depan.
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Honda Vario, dokumen kendaraan berupa BPKB, serta uang tunai sebesar Rp 79 juta.
Kawanan pelaku sempat ke Tajur, Bogor, untuk menjual mobil curian itu. Namun, karena pemilik showroom curiga, para pelaku memilih membatalkan penjualan itu dan kabur.
Polisi lalu mendalami kasus ini. Salah satu pelaku berhasil ditangkap di Batang, Jawa Timur, pada Minggu (7/12). Pelaku ini ditangkap untuk kasus berbeda, yakni pencurian 60 kambing.
Tim Polsek Cileungsi lalu berkoordinasi dengan tim Opsnal Polres batang. Dari situ, lokasi pelaku lainnya ditemukan.
Dikutip dari instagram @humaspolresbogor, Kamis (18/12), Kapolsek Cileungsi Kompol Edison memutuskan untuk turun langsung menangkap pelaku. Dia menyamar sebagai Pak Haji jurangan kambing yang ingin membeli hewan ternak.
Edison lalu datang ke kediaman salah satu pelaku, yakni Emed alias Aki di Cianjur, Jawa Barat. Setibanya di lokasi, Edison langsung menangkap Aki.
Aki lalu dibawa oleh penyidik lainnya yang sudah menunggu di depan rumah.
Dari hasil penyelidikan ini, ada 4 pelaku yang berhasil ditangkap. Sisanya masih dalam pengejaran.



