Soal Ijazah Jokowi, Reza Indragiri Blak-blakan: Hakim Bisa Lebih Percaya Forensik Terdakwa

fajar.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, turut menanggapi polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Dalam pandangannya, Reza menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mempercayai hasil uji forensik yang hanya bersumber dari satu pihak.

Untuk memperjelas argumennya, Reza menarik analogi dari kasus hukum terkenal di Amerika Serikat, yakni perkara O.J. Simpson pada tahun 1995.

Ia menyebut kasus tersebut sebagai contoh penting dalam melihat bagaimana pengadilan menyikapi bukti forensik.

“Ternyata juri, hakim lebih percaya pada hasil uji forensik yang dilakukan oleh pihak terdakwa,” kata Reza dikutip pada Kamis (18/12/2025).

Ia mengingatkan bahwa dalam perkara O.J. Simpson, jaksa membawa hasil uji forensik yang bersumber dari penyidik kepolisian.

Bukti itu disampaikan kepada hakim dan juri dengan keyakinan penuh bahwa Simpson adalah pelaku pembunuhan.

“Kita bisa bayangkan bahwa di ruang sidang itu, jaksa tentu berbekal hasil kerja penyidik membawa hasil uji forensik,” sebutnya.

Dikatakan Reza, jaksa kala itu meminta hakim dan juri untuk mempercayai hasil forensik tersebut sebagai bukti kuat yang menjerat terdakwa. Namun, proses persidangan tidak berhenti sampai di situ.

“Tapi apa kata hakim? Apakah hakim serta merta percaya?” ucapnya.

Reza menjelaskan, hakim justru memberi kesempatan kepada pihak terdakwa dan penasihat hukumnya untuk melakukan pemeriksaan tandingan atau cross examination terhadap barang bukti.

“Hakim justru pada persidangan itu memberikan kesempatan kepada pihak terdakwah yaitu O.J. Simpson dan penasihat hukumnya. Coba kalian lakukan cross examination terhadap barang bukti itu,” Reza menuturkan.

Dari proses tersebut, lanjut Reza, muncul dua versi uji ilmiah yang sama-sama disodorkan ke hadapan hakim dan juri. Satu berasal dari jaksa, satu lagi dari pihak terdakwa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tandingan atau cross examination. Oleh pihak terdakwa, maka berikutnya kepada juri dan kepada hakim diperlihatkan dua versi uji ilmiah,” jelasnya.

Awalnya, publik Amerika Serikat memprediksi hakim akan mempercayai hasil uji forensik dari kepolisian, mengingat jaksa, polisi, dan hakim berada dalam satu sistem peradilan pidana.

Namun prediksi itu meleset. Reza menyebutkan bahwa hasil uji forensik yang dibawa jaksa justru dinilai bermasalah.

“Tapi boleh percaya, boleh tidak, terjadi kegegeran luar biasa karena ternyata hakim mengatakan, juri juga mengatakan, barang bukti yang sudah dilakukan uji forensik oleh pihak menyidik mengalami 3C,” ungkapnya.

Reza merinci tiga persoalan tersebut, yakni compromised, corrupted, dan contaminated.

“Compromised, sudah diatur sana, dicocok-cocokan ke sini dan seterusnya. Corrupted, sudah dipotong di sana, dipenggal sini dan seterusnya. Dan yang ketiga, contaminated, bahwa barang bukti itu tidak lagi steril tapi sudah terkontaminasi,” terangnya.

Dari situ, hakim dan juri akhirnya mengambil keputusan yang mengejutkan publik.

“Hilirnya apa? Ternyata juri, hakim lebih percaya pada hasil uji forensik yang dilakukan oleh pihak terdakwah. Vonis hakim apa? Bebas O.J. Simpson,” kuncinya.

Berkaca pada contoh tersebut, Reza bilang bahwa dalam perkara hukum, termasuk polemik ijazah Jokowi, hasil uji forensik tidak bisa diterima secara mentah tanpa pembuktian yang terbuka, berimbang, dan dapat diuji oleh semua pihak. (Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dunia Tak Lagi Diam: Bank Hepatosit PKT dan Bayang-bayang Kejahatan Kemanusiaan
• 19 jam laluerabaru.net
thumb
Rekam Jejak Mentereng John Herdman, Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
• 11 jam laluberitajatim.com
thumb
Laporan IMF Ingatkan Pakistan: Akuntabilitas Ancam Pertumbuhan
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Muncul Isu Pergantian Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Dibantah Idrus Marham
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Angkat Budaya Papua, UK Petra Rancang Pohon Natal Berkonsep Terang dari Timur
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.