KOMPAS.TV – Warga terdampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, akan menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per keluarga, hingga pembangunan hunian sementara (huntara) selesai.
Penjelasan mengenai DTH tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam konferensi pers, Kamis (18/12/2025).
“Perlu kami sampaikan bahwa selama proses pembangunan huntara ini, saudara-saudara kita yang masih di titik pengungsian akan menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per KK,” jelasnya, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Jadi ini kita harapkan bisa segera disalurkan,” tambahnya.
Baca Juga: Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 1.068 Orang
Muhari menambahkan, data penerima DTH tersebut akan sangat tergantung pada pemerintah daerah setempat.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah daerah diminta segera membuat daftar calon penerima huntara,yang akan menjadi data penerima DTH.
“Untuk itu pemerintah daerah harus segera membuat SK calon penerimahuntara yang nantinya juga akan kita berikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per KK, sampai nanti huntara ini selesai,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Muhari juga menyampaikan, progres pembangunan huntara di Sumatera Barat lebih cepat jika dibandingkan daerah lain, khususnya di lima kabupaten/kota.
“Ini untuk lima kabupaten/kota yang sudah mengusulkan, Pesisir Selatan, 50 Kota, Padang Pariaman, Agam, dan Kota Padang, seluruhnya sudah memulai proses pembangunan yang saat ini dengan pematangan lahan.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- penanganan bencana
- badan nasional penanggulangan bencana
- bnpb
- bencana sumatera
- huntara
- abdul muhari




