Polda Metro Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Diuji Laboratoris dan Scientific

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkapkan telah melakukan pengujian terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengujian dilakukan secara laboratoris serta scientific agar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Dalam hal pengajuan atas dokumen barang bukti dan alat bukti, penyidik mengutamakan proporsionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun scientific," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komnes Iman Imanuddin kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Iman menyebut, ada tiga indikator utama yang dijaga dalam uji laboratoris ijazah Jokowi. Yaitu alat yang digunakan sudah tersertifikasi, terakreditasi, dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi, lembaga akreditasi dan lembaga kalibrasi legal.

"Kemudian, terhadap petugas-petugas yang melakukan uji laboratorium memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan bidang keilmuan dan peralatan laboratorium terkait," kata Iman.

"Adapun metode pengujian yang dilakukan sudah memenuhi standar SOP yang sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik berbasis keilmuan," imbuhnya.

Baca juga: Polda Metro Kebut Pemberkasan Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Iman menyampaikan, ijazah Jokowi itu pun diuji dengan penyandingan terhadap dokumen pembanding yang diterbitkan di tahun yang sama serta lembaga yang menerbitkan sama.

"Penyidik juga telah melakukan pengambilan keterangan ahli sebagaimana keahlian dan kompetensi yang dimiliki oleh para ahli yang ditegaskan dengan sertifikasi keahlian maupun kompetensi akademik para ahli itu sendiri," imbuhnya.

Ijazah Jokowi Ditunjukkan saat Gelar Perkara

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Joko Widodo). Pada kesempatan itu, penyidik menunjukkan ijazah asli milik Jokowi yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Roy Suryo dkk.

"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).

Gelar perkara khusus tersebut dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Gelar perkara khusus ini digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12), yang juga dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.

Baca juga: Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Tetap Tersangka

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi ini. Delapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi serta penyitaan terhadap 17 jenis barang bukti. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyitaan terhadap 709 dokumen alat bukti.




(wnv/wnv)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alasan Militer Thailand Bombardir Kota Judi Kamboja Tanpa Ampun!
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
5 Undang-Undang Paling Sering Diuji ke MK, UU TNI dan UU Pemilu Teratas
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Pastikan P3TGAI Tepat Sasaran, Ibas Sebut Irigasi Kuat Kunci Kesejahteraan Petani
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Jumlah Korban Tewas Bencana Sumatra Bertambah jadi 1.068 Orang, 190 Hilang
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Inspirasi Hadiah Natal, MCM Rilis Koleksi Parfum dengan Karakter Hewan Imut
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.