Bencana Sumatera, BNPB Ungkap 27 Kabupaten/Kota Masih Tetapkan Status Tanggap Darurat

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Foto udara memperlihatkan suasana perkampungan di Kelurahan Hutanabolon, di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) yang luluh lantak akibat banjir bandang, seperti terlihat pada Minggu (7/12/2025). BNPB mengungkapkan terdapat 27 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih menetapkan status tanggap darurat pascabencana. (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Data dan Informasi  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menyebut terdapat sejumlah daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat yang menetapkan status tanggap darurat.

Ia menyebut, hingga kini terdapat 27 kabupaten/kota di pulau Sumatera yang masih menetapkan status tanggap darurat pascabencana tersebut.

"Per hari ini masih ada 27 kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat. Ada tambahan satu kabupaten/kota yang kemudian memperpanjang status tanggap darurat," ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 1.068 Orang

Adapun 27 kabupaten/kota yang masih berada pada status tanggap darurat, yakni di Aceh 12 daerah, Sumatra Utara delapan daerah, Sumatra Barat tujuh daerah.

Lebih lanjut, Abdul menuturkan, dalam status tanggap darurat fase kedua ini, difokuskan untuk pemulihan daerah terdampak bencana.

"Seperti arahan bapak Presiden (Prabowo Subianto) bahwa tanggap darurat fase kedua ini selain diarahkan kepada aspek-aspek pencarian pertolongan, distribusi logistik, pembukaan akses jalan. komunikasi dan energi, juga kita optimalkan untuk mulai melakukan fase early recovery," ungkapnya.

"Di mana target utama kita adalah secepat mungkin bisa memulai pembangunan hunian sementara dan juga hunian tetap di beberapa lokasi," imbuhnya,

Ia menambahkan, untuk hunian sementara, nanti akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota terdampak sesuai dengan pemerintah daerah yang mengusulkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakam, bagi warga terdampak akan menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per keluarga, hingga pembangunan hunian sementara selesai.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bencana sumatera
  • sumatera utara
  • sumatera barat
  • aceh
  • Status Tanggap Darurat
  • bnpb
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hari Migrant Internasional: #BersamaBerdaya perkuat kemandirian finansial Pekerja Migran Indonesia
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
2 Pria yang Top Up Dana Pakai Uang Palsu di Sungai Nipah Babak Belur
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Jetour Bocorkan Line-up Andalan di Tahun 2026, Sebut SUV Boxy
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
• 2 jam lalusuara.com
thumb
DPR Sebut Warga yang Memanfaatkan Kayu Gelondongan Tersapu Banjir Melanggar Hukum
• 18 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.