Bareskrim Musnahkan Narkoba Senilai Rp 209 M, Termasuk Ekstasi di Tol Lampung

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sejumlah kasus narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 99 kilogram ganja dan sabu hingga ratusan ribu butir ekstasi dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 209 miliar.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di di PT Wastec International, kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (18/12/2025) siang. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang November hingga awal Desember 2025.

Baca juga: Bareskrim Buru Sosok 'Bos Him' Pemilik Ekstasi Rp 207 M

Di antaranya terkait kasus penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia ke Pekan Baru, Riau. Kemudian ada juga temuan ekstasi yang disita dari kasus kecelakaan mobil di tol Lampung beberapa waktu lalu.

"Itu termasuk barang bukti ekstasi tol Lampung," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen melalui keterangannya.

Handik menyebut pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009. Dalam UU itu, diatur bahwa terhadap barang bukti dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian untuk bukti dalam proses persidangan.

"Jumlah barbuk yang dimusnahkan hari ini, sabu 4.574,46 gram, ganja 94.435, 10 gram dan ekstasi 200.228 butir;" rincinya.

"Sedangkan jumlah barbuk yang disisihkan untuk pembuktian di pengadilan adalah sabu 10 gram, ganja 304,89 gram dan ekstasi 340 butir," lanjut Handik.




(ond/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten, Sita Uang Tunai Rp900 Juta
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Masalah Klip Pedal Gagalkan Emas Indonesia di Nomor Team Pursuit SEA Games 2025
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK OTT Lagi, 6 Orang Ditangkap di Kalimantan Selatan
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemda Luwu Timur Janji Kerohiman ke Warga Terdampak Lahan DAM Karebbe
• 20 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.