Bisnis.com, SURABAYA – Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) berharap supaya Wali Kota Eri Cahyadi untuk dapat memikirkan kesejahteraan segenap anggotanya sebelum mengubah sistem parkir konvensional menuju digital.
Wakil Ketua PJS Feri Fadli mengatakan terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelum penerapan penuh sistem parkir digital. Pertama, mengeluarkan peraturan parkir yang jelas.
“Jangan sampai memunculkan aturan abu-abu. Seperti kasus toko modern, katanya digaji yang layak, tapi ada yang Rp300 ribu sampai Rp700 ribu,” ucap Feri saat ditemui awak media di Jalan Jimerto, Jumat (19/12/2025).
Kemudian, Feri juga berharap agar Pemkot Surabaya memikirkan kesejahteraan anggotanya. Seperti halnya mengimplementasikan sistem bagi hasil dengan persentase yang tidak merugikan jukir.
Menurut mereka, sistem bagi hasil parkir di Surabaya, yakni 40% bagi jukir dan 60% bagi pemerintah kota dirasa terlalu kecil.
“Bagi hasil harus lebih banyak untuk jukir, misalnya jukirnya 80% terus pemerintah 20%. Biar enggak terlalu jomplang, karena kalau [kendaraan] hilang jukirnya yang ganti [rugi],” tegasnya.
Baca Juga
- Walkot Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Ikuti Uji Coba Parkir Digital
- Jelang Era Parkir Digital, Pemkot Surabaya Amankan 12 Jukir Liar
- Walkot Eri Cahyadi Wajibkan Parkir Digital di Surabaya Mulai 2026
Selanjutnya, Feri juga berharap, kebijakan Pemkot Surabaya tidak menambah angka pengangguran dengan melaksanakan sistem parkir digital. Sebab, banyak jukir yang hanya mendapatkan uang ketika diminta bantuan.
“Kalau sistem gaji, jukir pembantu bagaimana? Yang diakui oleh Dishub ada 1.370 titik parkir tepi jalan umum, ditambah per titik minimal dua orang itu sudah berapa ribu. Jukir pembantu itu juga punya KTA dari Dishub, ini yang harus jelas dulu aturannya. Kalau sistem gaji, siapa yang digaji? Kalau hanya jukir utama jelas PJS menolak,” lanjutnya.
Feri mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Eri Cahyadi. Supaya mereka dapat menyampaikan secara langsung mengenai keresahan terkait perubahan sistem parkir tersebut.
“Kemarin kami sudah kirim surat, semoga cepat diundang untuk membahas perihal parkir ini. Sebentar lagi sudah 2026, mudah-mudahan kami segera diundang [pertemuan dengan Wali Kota] sebelum Tahun Baru,” pungkasnya.
Wakil Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Feri Fadli saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penerapan sistem parkir digital. /Bisnis-Julianus Palermo


