Parkir Digital Berlaku 2026, Jukir Surabaya: Sistem Bagi Hasil Tak Adil

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA – Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) berharap supaya Wali Kota Eri Cahyadi untuk dapat memikirkan kesejahteraan segenap anggotanya sebelum mengubah sistem parkir konvensional menuju digital.

Wakil Ketua PJS Feri Fadli mengatakan terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelum penerapan penuh sistem parkir digital. Pertama, mengeluarkan peraturan parkir yang jelas.

“Jangan sampai memunculkan aturan abu-abu. Seperti kasus toko modern, katanya digaji yang layak, tapi ada yang Rp300 ribu sampai Rp700 ribu,” ucap Feri saat ditemui awak media di Jalan Jimerto, Jumat (19/12/2025).

Kemudian, Feri juga berharap agar Pemkot Surabaya memikirkan kesejahteraan anggotanya. Seperti halnya mengimplementasikan sistem bagi hasil dengan persentase yang tidak merugikan jukir.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Menurut mereka, sistem bagi hasil parkir di Surabaya, yakni 40% bagi jukir dan 60% bagi pemerintah kota dirasa terlalu kecil.

“Bagi hasil harus lebih banyak untuk jukir, misalnya jukirnya 80% terus pemerintah 20%. Biar enggak terlalu jomplang, karena kalau [kendaraan] hilang jukirnya yang ganti [rugi],” tegasnya.

Baca Juga

  • Walkot Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Ikuti Uji Coba Parkir Digital
  • Jelang Era Parkir Digital, Pemkot Surabaya Amankan 12 Jukir Liar
  • Walkot Eri Cahyadi Wajibkan Parkir Digital di Surabaya Mulai 2026

Selanjutnya, Feri juga berharap, kebijakan Pemkot Surabaya tidak menambah angka pengangguran dengan melaksanakan sistem parkir digital. Sebab, banyak jukir yang hanya mendapatkan uang ketika diminta bantuan.

“Kalau sistem gaji, jukir pembantu bagaimana? Yang diakui oleh Dishub ada 1.370 titik parkir tepi jalan umum, ditambah per titik minimal dua orang itu sudah berapa ribu. Jukir pembantu itu juga punya KTA dari Dishub, ini yang harus jelas dulu aturannya. Kalau sistem gaji, siapa yang digaji? Kalau hanya jukir utama jelas PJS menolak,” lanjutnya.

Feri mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Eri Cahyadi. Supaya mereka dapat menyampaikan secara langsung mengenai keresahan terkait perubahan sistem parkir tersebut.

“Kemarin kami sudah kirim surat, semoga cepat diundang untuk membahas perihal parkir ini. Sebentar lagi sudah 2026, mudah-mudahan kami segera diundang [pertemuan dengan Wali Kota] sebelum Tahun Baru,” pungkasnya.

Wakil Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Feri Fadli saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penerapan sistem parkir digital. /Bisnis-Julianus Palermo 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Serahkan Penegak Hukum yang Di-OTT di Banten ke Kejagung
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hattrick OTT! KPK Tangkap 6 Orang di Hulu Sungai Utara Kalsel
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
OTT di Kalsel, KPK Amankan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara
• 5 jam laludetik.com
thumb
Buruh Jatim Tolak Formula UMP Pemerintah: Hanya Terpisah Jalan, Selisih UMK Rp2 Juta
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Pemprov DKI Bakal Perbaiki Pergub Ketertiban Bangunan di Jakarta, Tak Ingin Terulang Kejadian Terra Drone
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.