JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sejumlah oknum jaksa di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikabarkan terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK menangkap tiga jaksa struktural yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/12/2025).
Baca juga: KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Banten, Ada Jaksa Kena Tangkap
Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. Saat dimintai konfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya memberikan respons singkat. “Sabar,” ujar Fitroh kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
OTT di Kalsel ini terjadi sehari setelah KPK lebih dahulu mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta, Rabu (17/12/2025) malam.
Baca juga: Kalah di Praperadilan, KPK Tetap Akan Periksa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 900 juta.
“Kami akan update terkait kegiatan tertangkap tangan yang KPK lakukan pada Rabu kemarin, sejak sore sampai malam tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Uang Rp 13 Miliar Diduga Akan Diberikan kepada Gubernur Kalsel
Budi mengungkapkan, dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua orang berstatus penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta. Selain itu, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp 900 juta.
“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 900 juta,” jelasnya.bt
Editor : Redaksi





