PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, ditunjuk sebagai daerah rekomendasi yang masuk dalam proyek pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Surabaya Raya pada 2026 mendatang.
Ini karena produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari.Pemkab Lamongan memberikan dukungan penuh atas proyek pembangunan kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam pengelolaan energi terbarukan tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi seusai mengikuti rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan terkait pengelolaan sampah di Jakarta, Rabu (17/12) malam.
"Kabupaten Lamongan masuk pada rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampah secara kontinyu sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya," tutur Bupati Yuhronur, Kamis (18/12).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengatakan bahwa hasil energi terbarukan oleh PSEL Surabaya Raya akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Bupati juga memaparkan saat ini produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari. Sedangkan pengelolaannya melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sampah 160 ton per hari.
Selain itu, juga terdapat 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menyerap sampah 40 ton per hari.
Kabupaten Lamongan sendiri ditetapkan akan mengirimkan 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya, yang merupakan sampah dari timbunan sampah dan sampah di TPA secara kontuinitas.
Ia juga mengatakan, melalui program PSEL Surabaya Raya, tidak hanya dapat mengelola persoalan sampah semata. Melainkan merupakan rekomendasi strategis yang mampu menghadirkan solusi penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan.
Karena mampu mengurangi volume sampah dari TPA, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah organik yang membusuk, dan mengurangi ketergantungan pada fosil. Meski tetap memerlukan teknologi canggih untuk mengontrol emisi pembakaran dan mengelola residu abu yang berpotensi berbahaya.
Pembangunan PSEL Surabaya Raya yang akan berpusat di Kecamatan Benowo Surabaya saat beroperasi nanti akan menerapkan sistem kontribusi daerah yang telah ditetapkan. Masing-masing akan mengirim jumlah sampah yang telah ditetapkan oleh induk PSEL.
Selain itu, pemerintah daerah yang masuk rekomendasi Surabaya Raya diminta untuk menyediakan sarana prasarana pengumpulan dan pengangkutan sampah.(E-2)


