Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di Banten, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten

Asep mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).

Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak yang diamankan KPK.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Operasi Tangkap Tangan, korupsi, KPK, ott kpk di banten, Jaksa Banten&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOS8wMDM3MjgyMS91c2FpLW90dC1qYWtzYS1kaS1iYW50ZW4ta3BrLXNlcmFoa2FuLXBlcmthcmEta2Uta2VqYWd1bmc=&q=Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Baca juga: OTT KPK di Banten: 9 Orang Diamankan, Termasuk Jaksa, Rp 900 Juta Disita

Kata pihak Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.

Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.

“Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.

Baca juga: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten

9 Orang terjaring OTT KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten, pada Rabu (17/12/2025).

Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.

“Sejak Rabu sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.

“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tembus Peringkat QS 2026, Unair Diakui jadi Salah Satu Kampus Paling Sustainable di Indonesia dan Asia
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Sabar/Reza siap tampil mati-matian di laga ketiga World Tour Finals
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
TPK New Makassar Perkuat Kesiapan Jelang Natal dan Tahun Baru
• 23 jam laluharianfajar
thumb
BTN-PPATK Kolaborasi Renovasi 15 Rumah Tak Layak Huni
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
• 2 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.