Petani di Madiun Terancam Dipenjara Gegara Merawat Landak Jawa

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Seorang petani asal Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bernama Darwanto, kini harus berhadapan dengan hukum. Niatnya merawat hewan yang telah mengganggu tanamannya, justru membawa dirinya pada pidana terkait Pelanggaran Perlindungan Satwa.

Darwanto didakwa melanggar Pasal tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena memelihara Landak Jawa, yang merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.

Kasus ini bermula sekitar tiga tahun lalu ketika Darwanto mendapati tanaman di kebunnya dirusak oleh dua ekor landak. Setelah berhasil menangkap hewan tersebut untuk menyelamatkan tanamannya, Darwanto mengaku merasa iba dan memutuskan untuk membawa pulang serta merawat kedua landak tersebut di rumahnya.

Selama tiga tahun masa perawatan, kedua landak tersebut berkembang biak dengan baik di bawah asuhan Darwanto hingga jumlahnya bertambah menjadi enam ekor.
  Baca juga: Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Oknum Polisi Divonis 9 Tahun Penjara
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Darwanto menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa hewan tersebut dilindungi oleh negara. Ia juga menekankan bahwa selama memelihara landak-landak tersebut, tidak ada sedikit pun niat untuk memperjualbelikannya.

"Kepolisian menyatakan saya melanggar hukum. Padahal niat saya memelihara landak itu untuk mengamankan tanaman saya dari hama, yang ternyata itu landak. Tujuan saya memelihara ya karena kasihan," ungkap Darwanto dalam persidangan.

Meski berdalih karena faktor kemanusiaan dan ketidaktahuan, proses hukum terhadap Darwanto tetap berjalan. Saat ini, Darwanto masih berstatus sebagai tahanan sembari menunggu kelanjutan proses persidangan untuk menentukan vonis hukumannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
FX Rudy Pilih Jadi Kader Biasa Usai Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Wall Street Bangkit Ditopang Data Inflasi AS yang Melandai
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Momen Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir di Aceh: Sambangi SPBU hingga Jembatan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Fix! PSIS Semarang Punya 7 Amunisi Baru, Rafinha Segera Menyusul?
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Resbob Akui Hina Suku Sunda demi Keuntungan, Kini Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
• 14 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.