KPK Serahkan Jaksa yang Terciduk OTT ke Kejaksaan Agung

idntimes.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan jaksa yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Kejaksaan Agung bersama KPK PADA Jumat (19/12/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan itu dilakukan karena ternyata Kejaksaan Agung telah menetapkan pihak-pihak yang kena OTT KPK sebagai tersangka.

"Kemudian, kami komunikasikan dengan kolega di Kejaksaan Agung dan ternyata di sana orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan terbit surat perintah penyidikannya," ujar Asep.

Sesjamintel, Sarjono Turin, dalam kesempatan yang sama membenarkan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan. Namun, detailnya akan disampaikan di Kejaksaan Agung, Jumat (19/12/2025).

"Terhadap dua terduga ini, besok kami akan tindak lanjuti di Kejaksaaa Agung, Gedung Bundar, sehingga malam ini karena waktu juga sudah larut dan kondisi kita sudah sama-sama terutama yang diamankan tadi cukup lelah, sehingga kami mohon waktu untuk memberikan perjelasan besok," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Purbaya Apresiasi Kinerja Bea Cukai yang Gagalkan Penyelundupan 11 Juta Batang Rokok Ilegal
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Konflik Kamboja–Thailand Terus Memanas, Thailand Putus Jalur Transportasi Bahan Bakar ke Kamboja
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Rismon Sianipar Tidak Percaya Meski Ditunjukkan Ijazah Jokowi, Yakup: Kami Sudah Duga Ini Terjadi
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.