JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Yakup Hasibuan sudah menduga jika pihak Roy Suryo dan Rismon Sianipar tidak akan percaya meskipun ditunjukkan ijazah asli Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Hal tersebut disampaikan Yakup Hasibuan dalam Program Rosi di KompasTV, Kamis (18/12/2025) malam.
“Kami sudah menduga bahwa ini akan terjadi, karena sejak awal juga sebelum akhirnya Dirkrimum sebagai pimpinan gelar menentukan suatu kebijakan untuk menunjukkan, kami sudah tahu bahwa apapun yang dilakukan, sekaligus menunjukkan juga pasti akan dicari-cari lagi yang lain,” ucap Yakup.
Baca Juga: Rismon Ungkap Sejumlah Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Disebut Penyidik Asli di Gelar Perkara
“Karena yang terakhir pun, kalau mungkin masih ingat dan semua pemirsa ingat bahwa 3 argumen terakhir yang digunakan itu kan, tidak ada embos, tidak ada watermark, tidak ada lintasan merah. Kemudian kemarin ditunjukkan, banyak sekali yang kaget ternyata.”
Bahkan, sambung Yakup, ada kuasa hukum yang menangis begitu diperlihatkan ijazah Jokowi oleh penyidik.
“Ternyata ada embosnya, ternyata ada watermarknya, lintasan merahnya ternyata ada, yang selama ini kita lihat bahwa analisanya seakan-akan bahwa fotonya itu kan sama capnya tidak seperti seharusnya, lintasan merahnya nggak ada, di jasnya nggak lewat, ternyata lewat kok itu,” ujar Yakup.
Baca Juga: Lapor ke Presiden Prabowo, Komisi Percepatan Reformasi Polri Lampirkan RUU Polri dan Rancangan PP
“Dan dengan mata telanjang pun kita bisa lihat dengan jelas, di meja kelihatan jelas semuanya itu.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi
- rismon sianipar
- yakup hasibuan




