KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung.

"Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Asep menjelaskan pihak yang diserahkan usai terjaring OTT juga telah jadi tersangka di Kejagung. Untuk itu pengusutan perkaranya dilanjutkan Kejagung.

Baca juga: KPK Periksa 6 Orang Terjaring OTT di Hulu Sungai Utara Kalsel

"Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin menyebut telah menerima dua orang yang terjaring OTT itu. Proses lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut di Kejagung.




(ial/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Rumah, 1 Keluarga di Penjaringan Meninggal | KOMPAS SIANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Bos Bea Cukai sebut Donasi Diaspora untuk Bencana Bebas Bea Masuk
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Transformasi Industri Game Indonesia: Dari Lokal ke Panggung Dunia
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Istilah Kopi yang Wajib Kamu Tahu
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mengenal Pelat Nomor Kendaraan S dan Cara Mengeceknya
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.