Polda Jatim Tetapkan Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Bripka AS sebagai tersangka kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa, 21, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditemukan tewas di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dan sah secara hukum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan penyidik telah memeriksa enam orang saksi dalam perkara tersebut. Selain itu, dua unit telepon genggam milik korban juga telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

“Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam saksi dan menemukan dua handphone milik korban,” kata Jules, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga :

Tak Ada Barang Hilang, Polisi Duga Anak 9 Tahun di Cilegon Dibunuh
Menurut Jules, status Bripka AS resmi ditingkatkan dari terduga pelaku menjadi tersangka setelah terpenuhinya unsur minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Alat bukti yang kami miliki meliputi keterangan saksi, alat bukti surat, serta petunjuk. Dengan terpenuhinya unsur tersebut, maka terhadap Bripka AS ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Jules.

Sejak Selasa, 17 Desember 2025, tersangka AS telah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Meski satu tersangka telah diamankan, penyidik menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tertutup.

Tim penyidik masih mengembangkan perkara. Selain itu, penyidik juga melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga turut terlibat,” kata Jules.

Ilustrasi medcom.id

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana, di antaranya kendaraan milik tersangka, telepon genggam korban, serta pakaian yang digunakan oleh korban dan tersangka.

“Barang bukti yang disita antara lain sarana kendaraan yang digunakan tersangka, handphone korban, serta pakaian yang dikenakan korban maupun tersangka,” jelas Jules.

Terkait kemungkinan keberadaan rekaman kamera pengawas (CCTV), pihak kepolisian belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut. Jules menegaskan, seluruh informasi akan disampaikan secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan. 

Jules memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, meski tersangka merupakan anggota Polri aktif. Bripka AS diketahui bertugas di Polres Probolinggo Kabupaten dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar.

"Benar, tersangka merupakan kerabat korban dan berstatus sebagai anggota Polri aktif,” kata Jules.

Baca Juga :

Geger, Jenazah Bayi Ditemukan di Kontrakan Siswi PKL setelah Diseret Anjing
Atas perbuatannya, tersangka akan menghadapi dua proses hukum sekaligus, yakni pidana umum dan proses etik kepolisian. Sementara itu, hasil autopsi terhadap jenazah Faradila Amalia Najwa masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dipublikasikan. 

Diketahui sebelumnya, Faradila ditemukan meninggal dunia di tepi sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo. Korban, yang merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Polda Jawa Timur telah menerjunkan tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum untuk menangani kasus ini secara intensif, mengingat adanya keterlibatan oknum aparat. Hingga kini, penyidik terus mendalami motif, peran para pelaku, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
• 22 jam lalumatamata.com
thumb
Lamhot Sinaga Tinjau Pengungsian Korban Longsor di Tapanuli Utara
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Culture Shock Johnny Jansen Bekerja di Bali United: Jalanan Super Padat, Naik Skuter Serasa Ikut MotoGP
• 22 jam lalubola.com
thumb
Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai Januari 2026, Kemenkeu Bidik Rp 25 Triliun
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
• 16 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.