Misal 2026 Ada 200 Formasi PPPK, Langsung jadi Jatah Paruh Waktu

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan PPPK paruh waktu.

Total ada sebanyak 3.067 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkot Mataram yang resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Seluruh ASN PNS & PPPK WFA 29-31 Desember, Swasta Diimbau Ikut Terapkan

Penyerahan SK pengangkatan dilakukan langsung Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana secara simbolis kepada perwakilan PPPK paruh waktu dan disaksikan jajaran pejabat setempat di Lapangan Sangkareang di Mataram, Kamis (18/12).

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, momentum penyerahan SK diharapkan menjadi sumber motivasi dan semangat baru untuk bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, dan rasa tanggung jawab.

BACA JUGA: 2 Hal Penting Penentu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu jadi Pegawai Full Time

"Jadikan status yang diperoleh hari ini sebagai amanah, sekaligus dorongan untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Kota Mataram tercinta," pesannya.

Dikatakan, skema PPPK paruh waktu sebagai bukti negara hadir untuk memberikan kejelasan hubungan kerja, perlindungan, serta pengakuan formal terhadap kontribusi pegawai non-ASN atau honorer selama ini.

BACA JUGA: Seleksi ASN Tingkat Instansi Mulai Diterapkan, Kali Ini 32 Ribu Formasi PPPK

Transformasi status itu juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, yaitu membangun aparatur yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Skema PPPK paruh waktu menjadi wadah dan ruang pengabdian untuk terus menunjukkan kinerja terbaik.

Regulasi tersebut sekaligus membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk berkembang dan meningkatkan kompetensi.

Ke depan jika memenuhi persyaratan serta kebutuhan organisasi, maka PPPK paruh waktu memiliki kesempatan untuk melangkah ke jenjang PPPK penuh waktu.

"Oleh karena itu, profesionalisme, disiplin, dan etos kerja harus terus dijaga dan ditingkatkan," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di sela kegiatan menambahkan, sebanyak 3.067 PPPK paruh waktu yang mendapatkan SK pengangkatan terdiri atas 50 orang guru, 437 orang tenaga kesehatan, dan 2.580 orang pelaksana.

SK 3.067 PPPK paruh waktu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 Januari.

"Untuk besaran gaji PPPK paruh waktu, masih sama dengan gaji yang diterima ketika menjadi pegawai non-ASN, yakni Rp1,5 juta per bulan dan sudah disiapkan untuk tahun 2026," katanya.

Menurutnya, kelebihan PPPK paruh waktu antara lain, karena sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN, maka berpeluang diangkat jadi PPPK penuh waktu ketika ada formasi dari pemerintah.

Dia mengatakan, dalam aturannya, PPPK paruh waktu bisa langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu ketika ada pembukaan formasi PPPK penuh waktu.

Misalnya, tahun 2026 pemerintah mengalokasikan rekrutmen 200 PPPK penuh waktu, maka PPPK paruh waktu bisa langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu untuk mengisi formasi tersebut, dengan mengambil 200 orang peraih nilai tertinggi saat pelaksanaan tes PPPK 2024.

"Hasil tes yang sudah dilaksanakan menjadi acuan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Begitu selanjutnya (bertahap)," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Program CSR PGN Harum Berseri Berdayakan Lansia Agar Tetap Aktif & Produktif
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
12 Bahaya Terlalu Lama Menatap Layar Laptop
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jawaban Menohok Polisi ke Roy Suryo Cs Kalau Keberatan Jadi Tersangka
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Ikuti Arahan Prabowo, Kapolri Tambah Personel Bantu Korban Bencana Sumatera
• 18 menit laludetik.com
thumb
WKU Kadin Perindustrian Saleh Husin Menilai PP Pengupahan Berpotensi Menekan Pertumbuhan Industri Manufaktur 2026
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.