JAKARTA, KOMPAS.com - KPK menyerahkan jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini.
“Ternyata di sana (Kejagung) sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Baca juga: Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
Kata Asep, sprindik telah diterbitkan Kejagung pada Rabu (17/12/2025) lalu.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Asep.
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=KPK, Kejagung, ott kpk di banten, jaksa terjaring ott kpk&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOS8wNTA1MDA5MS9rZWphZ3VuZy10ZXJiaXRrYW4tc3ByaW5kaWstZHVsdWFuLWtway1zZXJhaGthbi1qYWtzYS15YW5nLXRlcmphcmluZy1vdHQ=&q=Kejagung Terbitkan Sprindik Duluan, KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT§ion=Nasional'
var xhr = new XMLHttpRequest();
xhr.addEventListener("readystatechange", function() {
if (this.readyState == 4 && this.status == 200) {
if (this.responseText != '') {
const response = JSON.parse(this.responseText);
if (response.url && response.judul && response.thumbnail) {
const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`;
document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString;
} else {
document.querySelector(".kompasidRec").remove();
}
} else {
document.querySelector(".kompasidRec").remove();
}
}
});
xhr.open("GET", endpoint);
xhr.send();
Kejagung tindak lanjuti
Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.
Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
“Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/
function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){
var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){
entires.forEach(function(entry) {
if(entry.intersectionRatio > 0){
showAds(entry.target)
}
});
}, {
threshold: 0
});
observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot));
function showAds(element){
console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot);
observerAds.unobserve(element);
observerAds.disconnect();
googletag.cmd.push(function() {
var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot)
.setTargeting('Pos',[posName])
.setTargeting('kg_pos',[posName_kg])
.addService(googletag.pubads());
googletag.display(divGptSlot);
googletag.pubads().refresh([slotOsm]);
});
}
}
Sembilan orang yang terjaring OTT KPK di Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam terdiri dari 1 orang aparat penegak hukum yakni jaksa, 2 orang penasihat hukum, dan 6 orang lainnya dari pihak swasta.
KPK juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam OTT ini. Belum ada detail keterangan mengenai kasus yang ditangani KPK dan Kejagung ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang