REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO, – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih menanti revisi dokumen kelayakan untuk rencana pemekaran empat desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung. Revisi ini diperlukan setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur memberikan catatan perbaikan.
Menurut Anik Purwani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, dokumen yang diajukan saat ini masih perlu disempurnakan khususnya pada bagian narasi. "Secara substansi hanya pada narasi, tetapi berdampak pada proses pembahasan sehingga Raperda Pemekaran Desa 2025 terpaksa ditunda," kata Anik pada Kamis (tanggal tidak disebutkan).
Kajian kelayakan ini penting sebagai dasar pembentukan desa definitif baru dan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemekaran desa. Jika dokumen telah lengkap, pembahasan rancangan peraturan daerah akan lanjut sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kode desa definitif. "Setelah kode desa diterbitkan, barulah perda bisa ditetapkan. Harapannya proses ini dapat dimulai pada 2026 dan segera tuntas," tambahnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Usulan pemekaran desa ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya di daerah dengan geografis sulit dijangkau. Di Kecamatan Ngrayun, diusulkan pemekaran Desa Persiapan Ngandel dari Desa Cepoko, Desa Sambiganen dari Desa Ngrayun, Desa Galih dari Desa Baosan Lor, dan Desa Pucak Mulyo dari Desa Baosan Kidul. Sementara di Kecamatan Slahung, diusulkan Desa Persiapan Argo Mulya dari Desa Slahung.
Dengan terealisasinya pemekaran ini, jumlah desa di Kabupaten Ponorogo akan bertambah dari 281 desa yang ada saat ini.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}Konten ini diolah dengan bantuan AI.


