JAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai bentuk penghormatan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara.
Peringatan ini bukan hanya momen seremonial, tetapi juga momentum untuk menguatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dan penghargaan terhadap perjuangan kaum ibu sejak era kebangkitan perempuan Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengeluarkan pedoman upacara Hari Ibu 2025.
Berikut susunan upacara resmi yang digunakan sebagai panduan pelaksanaan peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2025.
Baca Juga: Tema dan Logo Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 Resmi dari KemenPPPA, Diperingati 22 Desember
Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu 2025
1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- hari ibu 2025
- kapan hari ibu 2025
- 22 desember 2025 hari apa
- susunan upacara hari ibu 2025





