Hisap Ganja di Panggung, Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara di Rumania

mediaindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita

PENGADILAN Rumania menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada rapper kenamaan asal Amerika Serikat (AS), Wiz Khalifa. 

Keputusan ini diambil setelah sang artis terbukti mengonsumsi ganja di atas panggung dalam festival musik Beach, Please! di Costinesti pada Juli 2024 lalu.

Hakim di Pengadilan Banding Constanza secara resmi membatalkan putusan sebelumnya yang hanya menjatuhkan denda sebesar 3.600 lei (sekitar Rp13 juta). 

Dalam putusan terbarunya, pengadilan memerintahkan rapper bernama asli Cameron Jibril Thomaz tersebut untuk menjalani hukuman fisik di balik jeruji besi.

Alasan Pemberatan Hukuman

Dalam pertimbangan tertulisnya, hakim menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik. 

Pengadilan menilai sang rapper telah mengirimkan pesan normalisasi terhadap perilaku ilegal kepada penonton yang mayoritas adalah generasi muda.

"Terdakwa adalah seorang penampil musik di panggung festival besar yang dikenal luas oleh anak muda. Ia memiliki dan mengonsumsi rokok buatan tangan di depan audiens besar yang didominasi remaja," ungkap hakim dalam putusan tersebut.

Pihak berwenang Rumania sebelumnya melaporkan bahwa Wiz Khalifa kedapatan memiliki lebih dari 18 gram ganja dan secara terang-terangan menghisap sebagian di antaranya saat tampil di atas panggung.

Respon Wiz Khalifa dan Peluang Ekstradisi

Vonis ini dijatuhkan secara in absentia, mengingat Wiz Khalifa saat ini tidak berada di Rumania. 

Melalui unggahan di media sosial X sesaat setelah kejadian tahun lalu, rapper pelantun lagu See You Again ini sempat menyatakan permohonan maafnya tanpa bermaksud menyinggung hukum di negara tersebut.

"They [the authorities] were very respectful and let me go. I'll be back soon. But without a big ass joint next time," tulisnya.

Meskipun otoritas Rumania akan mengajukan permintaan yudisial resmi ke Amerika Serikat (AS), peluang ekstradisi dinilai sangat kecil. 

Kriminolog asal Rumania, Vlad Zaha, menyebut hukuman ini sebagai langkah yang "sangat keras" namun sulit dieksekusi secara internasional.

"Mengingat kekayaan dan koneksi terdakwa, kurangnya daya tawar Rumania dalam ekstradisi, serta status hukum ganja di AS, sangat kecil kemungkinan Wiz Khalifa akan dikirim untuk menjalani hukuman penjara di Constan?a," ujar Zaha kepada BBC.

Wiz Khalifa, yang dikenal sebagai ikon budaya ganja dan memiliki merek dagang mariyuana sendiri, terakhir kali terlihat tampil di California pada Selasa lalu. Hingga saat ini, pihak manajemen sang artis belum memberikan komentar resmi terkait vonis penjara tersebut. (bbc/Z-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga CPO Jeblok, Sentuh Level Terendah sejak Juni
• 53 menit laluidxchannel.com
thumb
ASN WFA Jelang Akhir Tahun, Pramono Tegaskan Layanan Publik Tetap Jalan
• 5 jam laludetik.com
thumb
Menkeu Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
JETP Sebut Pembangkit Mandiri Butuh Investasi Rp1.536 Triliun untuk Dekarbonisasi
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Lantik 6 Duta Besar LBBP di Istana, Ini Daftar Namanya
• 53 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.