LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, DISWAY.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Kementerian Koperasi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesaian Nilai Realisasi Bersih (NRB) Dana Bergulir di Bekasi, Provinsi Jawa Barat. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka memastikan penyelesaian NRB secara akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Desa, Koperasi Pondok Pesantren Didorong Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih

Rakornas dihadiri jajaran Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi, serta Kepala Dinas yang membidangi koperasi dari seluruh provinsi. Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait monitoring dan evaluasi pengalihan dana bergulir yang dilaksanakan pada periode 2000–2007 dari Kementerian Koperasi kepada LPDB Koperasi.

Direktur Keuangan LPDB Koperasi Bambang Sadewo menyampaikan bahwa Rakornas ini secara khusus membahas penyelesaian NRB sebagai tindak lanjut kebijakan pengelolaan dana bergulir sesuai regulasi yang berlaku.

“Penyelesaian NRB bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan validitas data, kepastian akuntabilitas, serta tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya .

BACA JUGA:Menkop Ferry Sebut LPDB Jadi Ujung Tombak Koperasi Indonesia Tumbuh Sehat dan Mandiri

Hingga 30 November 2025, realisasi pengembalian dana ke rekening LPDB Koperasi secara nasional telah mencapai 83 persen dari total nilai NRB sebesar Rp1,2 triliun. 

Menurut Bambang, capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya optimalisasi yang dilakukan LPDB Koperasi bersama pemerintah daerah, baik melalui pengalihan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun langsung kepada koperasi penerima .

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama, seperti kompleksitas administrasi historis, dinamika kelembagaan koperasi, hingga kebutuhan koordinasi lintas wilayah dan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi koperasi penerima.

"Oleh karena itu, Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi serta langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur," lanjut Bambang.

Dalam arahannya, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa penyelesaian NRB harus dilakukan secara komprehensif, hati-hati, dan berlandaskan kepastian hukum, dengan batas waktu yang jelas. 

"Sejumlah langkah strategis terus didorong, mulai dari penguatan basis data dan monitoring berkala, peningkatan sinergi pusat dan daerah, optimalisasi skema penyelesaian piutang, hingga penyesuaian kerja sama dengan perbankan pelaksana agar sejalan dengan regulasi terkini," kata Zabadi.

BACA JUGA:LPDB Genjot Peran Koperasi Besar untuk Majukan Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi menilai bahwa keberhasilan penyelesaian NRB hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara kementerian, LPDB, pemerintah daerah, serta aparat pengawasan. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peringati HUT ke-32, Jasaraharja Putera Bawa Semangat SATUNAYA
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Pupuk Indonesia Sebut Perombakan Skema Subsidi Mampu Tingkatkan Efisiensi Operasional
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Peringati Hari Bela Negara, Kemenkum Kalbar Ajak Siap Hadapi Tantangan Zaman
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Klaim Mampu Tangani Bencana Sumatera, Pemerintah Tolak Bantuan Beras 30 Ton dari UEA
• 2 jam laluharianfajar
thumb
TNI Kerahkan 113 Ribu Prajurit 3 Matra Bantu Polri Amankan Nataru
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.